TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengatakan alasannya melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pembelaan terhadap anaknya yang telah dihina oleh akun itu. "Selama ini saya diam, kalau saya (yang dihina) sih nggak masalah ya. Kalau sudah menyangkut anak, saya harus bergerak," kata Ayu di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
Penasihat hukum Ayu, Minola Sebayang mengatakan bahwa Bilqis Khumairah Razak, puteri Ayu, sebenarnya belum paham soal perkara ini. Namun, jejak digital penghinaan akan selalu ada.
"Ini yang ingin dicegah, jika suatu saat tulisan itu muncul, kapan pun Bilqis bisa melihat hal yang menyerang ibunya dan dirinya, ibunya telah berjuang," kata Minola.
Penyanyi dengan nama asli Ayu Rosmalina itu datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. Ayu ditanya dengan 15 pertanyaan.
"Pertanyaannya seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," kata pengacara Ayu, Minola.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun itu dilaporkan melanggar pasal penghinaan.
Baca: Ayu Ting Ting Minta Jadwal Pemeriksaannya di Polda Metro Diundur