Ayu Ting Ting Baru Jawab 15 Pertanyaan Penyidik Soal Penghinaan Anaknya

Selasa, 31 Agustus 2021 14:32 WIB

Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Selasa ini. Ayu diminta menjawab 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Pertanyaannya seputar masalah akun, pemilik akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina," kata pengacara Ayu, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.

Minola mengatakan proses klarifikasi ke penyidik mungkin akan dilanjutkan pekan depan. Dia telah meminta waktu ke penyidik sehingga pertanyaan klarifikasi hanya sampai di 15 poin saja.

"Ayu harus live juga pada hari ini," kata Minola.

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @gundik_empang dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan anak Ayu Ting Ting melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Ayu Ting Ting Lapor Polisi: Soal Anak Saya Harus Bertindak

Advertising
Advertising

Berita terkait

Baru Dirilis, Begini Cara Mengunggah Story Rahasia di Instagram

4 jam lalu

Baru Dirilis, Begini Cara Mengunggah Story Rahasia di Instagram

Instagram merilis fitur story rahasia yang memungkinkan seseorang memposting cerita tersembunyi. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

5 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

17 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya