Holywings Kemang Langgar PPKM Level 3, Pemprov DKI Mau Gencarkan Razia

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 6 September 2021 14:44 WIB

Tampak depan Holywings Tavern Kemang (Dok. Holywings)

JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Khususnya, kata Riza, di kafe dan restoran setelah ditemukan pelanggaran aturan PPKM Level 3 di restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, pada Ahad, 5 September 2021.

“Semua razia-razia di kafe, restoran di mana saja, kami tingkatkan. Seiring dengan adanya pelonggaran tentu razia operasi juga terus ditingkatkan,” kata Riza di Balai Kota pada Senin, 6 September 2021.

Menurut Wagub DKI Riza, kafe yang melanggar, seperti Holywings Kemang, akan ditindak sesuai aturan yang ada, yaitu diberi sanksi penutupan sementara dan didenda. Riza pun meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar. Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi,” ucap dia.

Kemarin malam Satuan Polisi Pamong Praja menutup sementara restoran Holywings Kemang, di Kemang Jakarta Selatan. "Tempat usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (5/9)," tulis akun resmi Satpol PP DKI Jakarta @SatpolPP_DKI.

Dalam cuitannya,
Satpol PP menjelaskan bahwa penutupan itu dilakukan setelah ditemukan pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 pada Sabtu malam, 4 September 2021.

Sebelumnya viral video polisi tengah membubarkan pengunjung yang tampak padat di sebuah tempat. Dalam video itu terdengar suara yang menerangkan bahwa lokasi itu adalah Holywings Kemang. "Ini Holywings nih, anak mudanya tidak ada yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," kata suara dalam video tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam video itu terlihat para pengunjung memadati restoran tersebut. Tak ada jaga jarak di antara mereka.

Padahal, aturan PPKM Level 3 perpanjangan hingga 6 September 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatur soal pelonggaran restoran yang boleh dine in. Namun aturannya pengunjung hanya boleh 25 persen dan aturan makan hanya 30 menit.

Baca juga : Holywings Kemang Ditutup Sementara, Satpol PP: Langgar 3 Ketentuan PPKM Level 3

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

18 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

20 hari lalu

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

24 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

29 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

41 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

42 hari lalu

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

45 hari lalu

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Basuki mengatakan ukuran rumah dinas menteri di IKN yang lebih kecil dibandingkan di Widya Chandra diprotes Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya