Suasana Lapas Tangerang yang terbakar dan menewaskan 41 orang, Selasa 7 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan informasi 41 narapidana tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Lapas itu mengalami musibah kebakaran pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30.
"Kemudian ada delapan napi yg luka bakar masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Juga ada 33 napi yang dievakuasi karena luka ringan," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 8 September 2021.
Yusri menjelaskan, area yang terbakar di lapas itu adalah Blok C. Total ada 122 napi yang ditahan di sana.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan alasan para napi tidak bisa dievakuasi saat Lapas Tangerang kebakaran. "Tim Puslabfor dari Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro sedang olah TKP," kata Yusri.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
19 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.