Lapas Tangerang Terbakar, Napi Terorisme Tewas Bersama 40 Napi Narkotika
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 8 September 2021 16:10 WIB
TEMPO.CO, Tangerang -Direktorat jendral Pemasyarakatan merilis 122 penghuni Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Tangerang disingkat Lapas Tangerang yang dilanda kebakaran hebat dan menewaskan 41 orang.
Tragedi itu terjadi pada Rabu dini hari 8 September 2021 pukul 01.45 WIB.
Ke-122 Warga Binaan itu menempati 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang. Mereka adalah warga binaan kasus narkotika sebanyak 119 orang, dua orang narapidana terorisme, satu kasus 338 KUHP tindak pidana pembunuhan, dua orang WBP Warga Negara Asing asal negara Afrika Selatan dan Portugal.
Kepala bagian Humas Dirjendpas Rika Aprianti mengatakan dari jumlah tersebut, korban kebakaran tersebut antara lain: 41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Satu orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Rika di Lapas Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Adapun dari 41 meninggal itu rinciannya 40 WBP meninggal kasus narkotika, satu orang napi terorisme.
Selanjutnya: Sedangkan delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang…
<!--more-->
Sedangkan delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Saat ini mereka telah mendapatkan perawatan medis ditangani dua dokter bedah plastik dna berada dalam Instalasi Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
Sementara itu korban selamat sebanyak 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang.
Adapun sebanyak 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Rika mengatakan Lapas Kelas I A Tangerang terbilang over kapasitas dengan jumlah penghuni sebanyak 2072 WBP. Seharusnya jumlah penghuni hanya 600 WBP.
"Kapasitas seharusnya untuk enam ratus orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar dua ratus lima puluh orang,"kata Rika.
Dari jumlah penghuni yang mencapai ribuan orang, total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang tiap regu.
Di Lapas Kelas I A Tangerang terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu Menara.
"Kami keluarga besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengucapakan berbelasungkawa yang sedalam- sedalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya, baik yang meninggal atau masih dalam perawatan," kata Rika.
Ditjendpas membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya yang sedang menjalankan pidana di Lapas Tangerang dengan nomer Crisis Center 081383557758.
"Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaaan baik yang meninggal maupun yang masih dirawat," demikian Rika ihwal tindak lanjut tragedi kebakaran Lapas Tangerang itu.
Baca juga : Menteri Yasonna Sebut Dua WNA Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
AYU CIPTA