TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada dua tahanan Warga Negara Asing (WNA) yang tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang, Rabu dini hari.
"Warga Negara Portugal dan Afrika Selatan," ujar Yasonna saat memberikan keterangan pers di Lapas Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Yasonna tidak menyebutkan dua WNA itu terlibat dalam kasus apa sehingga menjadi penghuni blok C 2 yang terbakar. Namun Ditjen PAS menyebutkan blok C umumnya dihuni narapidana kasus narkoba. |
"Kami sudah bekerjasama dengan Kemenlu, Kedutan Besar dan Konsulat untuk memastikan proses pemakamanya," kata Yasonna.
Dua WNA tersebut masuk dalam daftar 41 narapidana tewas dalam tragedi kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu dinihari, 8 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana, Rabu 8 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Menurut Yasonna, ada satu warga binaan kasus pembunuhan dan narapidana kasus terorisme juga tewas dalam kebakaran itu. "Sisanya kasus narkoba," ujarnya.
Dia memastikan tak ada gembong narkoba yang tewas dalam kejadian tersebut.
Kebakaran di blok C 2 Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 1.45 dinihari tadi. Api dengan cepat membesar dan merembet ke kamar kamar yang dihuni oleh 122 narapidana.
Api yang merambat dengan cepat membuat petugas Lapas Tangerang kesulitan mengevakuasi seluruh narapidana.
Dalam kebakaran Lapas Tangerang itu, 81 narapidana selamat, 8 di antaranya luka berat dan dirawat di RSUD Tangerang, sedangkan 32 luka ringan dirawat di klinik Lapas. Sisanya menjalani perawatan di Masjid dalam Lapas.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Menteri Hukum Yasonna Laoly Kunjungi Korban Kebakaran Lapas Tangerang