Kemenkumham Akui Lapas Tangerang Kelebihan Penghuni 2 Kali Lipat, Ini Detailnya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 8 September 2021 16:40 WIB
Jakarta - Kabag Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM RI Rika Aprianti mengatakan Lapas Kelas 1 atau Lapas Tangerang saat ini memang tengah mengalami overcapacity atau kelebihan warga binaan hingga 1.400 orang.
Salah satu blok di Lapas Tangerang tersebut terbakar pada Rabu dini hari tadi dan mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia.
"Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini sebanyak 2072 orang, dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 persen," kata Rika dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
Rika menerangkan, ribuan narapidana itu menghuni 7 blok hunian di dalam Lapas, yakni Blok A sampai G. Mereka semuanya dijaga oleh 182 orang petugas dengan pengamanan 13 orang per regu.
Pada insiden kebakaran dini hari tadi, Rika mengatakan mayoritas korban tewas adalah warga binaan untuk kasus narkotika. "40 kasus narkotika dan satu warga binaan alias napi terorisme," kata Rika.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 dini hari tadi. Petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api.
Pada pukul 03.00 saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan banyak warga binaan lapas yang tewas dan mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Fadil.
Fadil menerangkan kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang yang dihuni 122 narapidana. Akibat kebakaran itu, sebanyak 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Tangis Keluarga Napi Korban Lapas Tangerang Terbakar: Sebentar Lagi Dia Bebas...