Keluarga Tersangka Begal Motor di Bekasi Klaim Polisi Salah Tangkap

Jumat, 10 September 2021 09:10 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sahroji, perwakilan keluarga empat tersangka begal di Bekasi, mengklaim polisi salah tangkap dalam kasus itu. Menurut dia, keempat orang tersangka yang bernama Muhamad Fikry, Muhamad Rizky, Randi Apriyanto, dan Abdul Rohman dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

"Pengakuan ke-4 tersangka kepada keluarga dan tim pengacara mereka dipaksa dan dianiaya untuk mengakui pembegalan yang dituduhkan oleh pelapor," ujar Sahroji kepada Tempo, Kamis, 9 September 2021.

Sahroji mengatakan, penganiayaan dan pemaksaan itu dilakukan anggota Unit 3 Jatanras Polres Metro Bekasi dan anggota Reskrim Polsek Tambelang. Padahal, kata Sahroji, berdasarkan rekaman CCTV, keempat tersangka tidak terbukti melakukan pembegalan.

"Atas hal tersebut pula pemberi kuasa melalui tim pengacaranya telah mengajukan upaya hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang dan teregistrasi dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr," kata Sahroji.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi dugaan salah tangkap ini kepada Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan pada Jumat, 10 September 2021. Namun telepon dan pesan Tempo belum dijawab oleh Kapolres.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2021 diberitakan bahwa komplotan begal motor bersenjata tajam di Kabupaten Bekasi diringkus Polsek Tambelang. Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan kelompok itu ditangkap di Jalan Raya Kali CBL Tambun Utara.

Advertising
Advertising

"Mereka sering melakukan kejahatan di jalanan," ujar Miken.

Penangkapan komplotan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan DF, korban begal motor pada Sabtu, 24 Juli. Akibat tindak kejahatan itu, DF menderita luka senjata tajam jenis celurit.

Korban disabet celurit saat sedang mengendarai sepeda motor jenis matik di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu dinihari pukul 02.00. Setelah melukai korbannya, begal motor itu membawa kabur kendaraan milik korban.

Miken mengatakan komplotan ini mengaku kepada polisi bahwa mereka telah melakukan perampasan sepeda motor beberapa kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi akan mendalami kasus begal motor ini dan mengejar kedua buron.

Komplotan begal motor yang kerap melukai korban dengan senjata tajam di Kabupaten Bekasi ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

M JULNIS FIRMANSYAH | YUSUF MANURUNG

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Motor di Bekasi, Dua Masih Buron

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

8 hari lalu

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya