Hakim Nyatakan Jokowi hingga Anies Melawan Hukum Soal Polusi Udara Jakarta

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 16 September 2021 15:43 WIB

Alat berat mengeruk endapan sampah dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa, 20 April 2021. Berdasarkan data "World Air Quality Index" pada 20 April pukul 10.00 WIB tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 174 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat I dan Gubernur Anies Baswedan sebagai tergugat V melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal polusi udara di wilayah Ibu Kota. Selain mereka berdua, hakim juga memutuskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tergugat II, Menteri Dalam Negeri tergugat III, dan Menteri Kesehatan tergugat IV juga melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim Ketua Saifuddin Zuhri menilai para tergugat telah lalai dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah Jakarta. Namun, majelis hakim menolak petitum gugatan dari penggugat yang memohon agar para tergugat terbukti telah melanggar hak asasi manusia.

“Menurut majelis telah cukup jika para tergugat terbukti telah lalai dalam hal pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Para tergugat dinyatakan telah melakukan suatu perbuatan melawan hukum tanpa harus dinyatakan telah melanggar hak asasi manusia,” kata hakim dalam persidangan pada Kamis, 16 September 2021.

Majelis hakim menghukum Jokowi untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem. Adapun Menteri LHK dihukum mensupervisi Gubernur Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dalam menginventarisasi emisi lintas batas di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri diminta mengawasi dan membina Gubernur DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara. Sedangkan Menteri Kesehatan diminta menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta. “Sebagai dasar pertimbangan tergugat V dalam penyusunan strategi dan pengendalian pencemaran udara,” ujar majelis hakim.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menghukum Anies Baswedan sebagai tergugat V untuk mengawasi ketaatan setiap orang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Bentuknya adalah uji emisi berkala terhadap kendaraan tipe lama, melaporkan evaluasi penataan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama, menyusun rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak yang kegiatan usahanya mengeluarkan emisi dan memiliki izin lingkungan dan pembuangan emisi dari Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya adalah mengawasi ketaatan standar dan atau spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan dan mengawasi ketaatan larangan membakar sampah di ruang terbuka. Anies juga diminta hakim untuk memberi sanksi kepada setiap orang yang melanggar aturan perundangan ihwal pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Perkara yang dimaksud merupakan gugatan warga negara terhadap polusi Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019. Sebelumnya, majelis hakim telah 8 kali menunda pembacaan putusan gugatan tersebut dengan berbagai alasan.

Baca juga: Koalisi Ibu Kota Sebut DKI Jalankan Isi Gugatan tentang Polusi Udara

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

13 menit lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

2 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

3 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

3 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

3 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

4 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

5 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

5 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

5 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

6 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya