Alasan BPK RI Ganti Kepala Perwakilan DKI yang Soroti Anggaran Formula E
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 19 September 2021 11:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Selvia Vivi Devianti mengatakan bahwa penggantian Kepala Perwakilan BPK DKI sebagai mutasi dan rotasi yang biasa terjadi dalam organisasi. "itu upaya meningkatkan kinerja pejabat dan bentuk penyegaran dalam organisasi," kata dia kepada Tempo, Jumat malam, 17 September 2021.
Kepala Perwakilan BPK DKI yang sebelumnya dijabat Pemut Aryo Wibowo digantikan oleh Dede Sukarjo. Serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI berlangsung pada Kamis, 16 September 2021.
Pemut kini menjabat Kepala Perwakilan BPK Aceh. Kursi Kepala Perwakilan BPK DKI diduduki Dede Sukarjo, mantan Kepala Auditoriat V.A BPK.
Melalui mutasi ini, BPK RI berharap pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja. "Dan kreatifitasnya di tempat yang baru."
Saat Pemut menjabat, BPK DKI menyoroti sejumlah laporan keuangan DKI pada 2019 dan 2020. Salah satu yang ramai dbicarakan publik adalah soal laporan keuangan DKI 2019 atas anggaran Formula E.
BPK DKI menyoroti studi kelayakan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024. BPK menilai negosiasi Jakpro soal status kerja sama dan pendanaan Formula E belum maksimal.
Belum ada kejelasan mengenai pembagian pendanaan yang dapat membebani APBD DKI. BPK menyebut pendanaan dari pihak ketiga dapat menjadi alternatif.
Hasil audit BPK DKI terhadap laporan keuangan DKI 2020 salah satunya tentang pemborosan pembelian rapid test dan masker N95 oleh Dinas Kesehatan DKI.
Ada juga Pemerintah DKI kelebihan membayar gaji PNS yang sudah pensiun dan meninggal. BPK DKI mendapati Pemerintah DKI masih menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada siswa yang sudah lulus sekolah.
Baca: Kepala BPK DKI Diganti, Wagub Sebut Tidak Ada Korelasi dengan Audit Formula E