Alasan Polda Metro Jaya Langsung Gelar Penyelidikan Laporan Luhut
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 23 September 2021 17:25 WIB
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya saat ini langsung menggelar penyelidikan terhadap laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Laporan itu baru disampaikan Luhut Rabu kemarin, 22 September 2021.
"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 September 2021.
Yusri Yunus menerangkan, pihaknya akan memanggil Luhut sebagai pelapor dan Haris Azhar beserta Fatia Maulida sebagai terlapor. Mereka akan dimintai klarifikasi terhadap tudingan Luhut soal pencemaran nama baik.
"Jadi rencana kami masih menyiapkan administrasi, karena baru kemarin siang Laporan baru masuk," kata Yusri.
Kemarin, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya kemarin.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fadia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Rocky Gerung versus Sentul City: BPN Bogor Ungkap Akar Sengketa Lahan