Kuasa Hukum Rocky Gerung Tuntut Kejelasan, Jawab BPN?

Jumat, 1 Oktober 2021 16:03 WIB

Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bogor – Kuasa hukum aktivis politik Rocky Gerung mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupten Bogor di Cibinong untuk menuntut kejelasan mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan milik PT Sentul City. Kuasa hukum mempertanyakan dan memohon hak kejelasan kenapa BPN Kabupaten Bogor mengeluarkan HGB PT Sentul City, riwayat kepemilikan tanah, serta proses administrasinya.

“Kami kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng ingin meminta kejelasan tentang permohonan audensi,” kata Narfirdo di Cibinong, Kamis, 30 September 2021.

Audensi juga untuk mempertanyakan kejelasan nasib warga yang sudah meninggali lahan sejak tahun 1935 sampai 1960 kena usir dari tempatnya lantaran hanya dasar PT. Sentul memiliki SHGB.

“Bagaimana bisa?" Proses sertifikasi harus melakukan pengukuran di tempat dan tidak mungkin tidak ada warga. "Pasti ada warga di situ. Mengabaikan warga atau bagaimana?" Seharusnya, proses pengukuran lahan itu didampingi RT dan RW, juga kepala desa dan yang lain.

Kuasa hukum lainnya, Markus Haditanoto mengatakan kedatangan mereka juga sekaligus berkordinasi dengan BPN Kabupaten Bogor mengenai penggusuran yang terus terjadi. Menurut Markus, sengketa lahan ini masih dalam proses hukum. Sehingga pihaknya berharap, BPN bisa memberhentikan dulu aksi penggusuran itu.

Ia mengakui penggusuran adalah kewenangan pemerintah atau pengadilan. Kedatangannya untuk berkoordinasi dan memberikan informasi bahwa di lapangan alat berat milik Sentul sudah bekerja lagi. "Ke sini juga hanya kuasa hukum, warga standby menjaga lahan. Ini kan masih status quo,” kata Markus.

Advertising
Advertising

Kepala Kantor BPN Cibinong, Sepyo Achanto mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai sengkarut lahan antar Rocky Gerung atau warga Bojong Koneng dan PT Sentul City. Dalam rapat itu, Sepyo menyebut Pemerintah Kabupaten Bogor sudah meminta untuk penyelesaian masalah ini dilakukan musyarawarah mufakat.

Semua pihak diminta saling menjaga kondusifitas lapangan. "Salah satu pihak yang bersengketa juga harus menghentikan somasi dan pembongkaran,” kata Sepyo saat dikonfirmasi mengenai kedatangan kuasa hukum Rocky Gerung di kantornya.

Saat dikonfirmasi perihal pelaksanaan audensi antar pihak, Sepyo mengatakan sejauh ini pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berkirim surat untuk melakukan audensi dan musyawarah mufakat. “Sesegera mungkin, nanti secepatnya. Kami akan mengutamakan musyawarah mufakat dan dicarikan solusinya,” kata Sepyo.

Baca: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, DPKPP Sebut Penyebab Banyak Kasus Tanah di Bogor

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

5 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

6 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

10 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya