Polda Metro Jaya Sambut Penggagalan Peredaran 279 Kilo Ganja: Pasti Ada Reward

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 6 Oktober 2021 20:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri), dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan ladang ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengapresiasi penggagalan peredaraan 279 kilogram (kg) ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat karena keberhasilan itu tergolong besar di tingkat jajaran kepolisian resort (polres).

"Segala sesuatu yang berkaitan dengan pengungkapan besar pasti ada 'reward' (penghargaan/apresiasi), saya akan sampaikan ke Kapolda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat ditemui Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 6 Oktober 2021.

Menurut Yusri, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat termasuk besar lantaran berhasil membongkar peredaran ganja lintas pulau.

Sebanyak 279 kilogram ganja itu, lanjut dia, akan diedarkan di kawasan Jakarta, Bogor Depok Tangerang, Bekasi dan kawasan Bandung.

"Saya pastikan pengungkapan ini merupakan pengungkapan yang besar untuk setingkat polres," jelas Yusri.

Namun demikian, Polda Metro Jaya juga akan memberikan hukuman bagi jajarannya yang bertugas tidak sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut diberlakukan agar jajarannya tetap bertugas sesuai koridor dan tidak menyalahi jabatan.

"Semua pelanggaran apapun yang dilakukan anggota Polri pasti akan ada 'punishment'-nya, pasti akan ada hukumnya," jelas dia.

Polisi membongkar peredaran 279 kilogram ganja lintas pulau Jawa dan Sumatera yang dikendalikan M selaku penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di Kawasan Palmerah Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Berdasarkan Informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya berhasil menangkap satu buah truk berisi 279 kilogram paket ganja.

"Kita tangkap di Bukitinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kilogram akan dibawa ke Bekasi, Jawa Barat," kata Yusri.

Paket ganja tersebut, lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri ditutupi oleh besi rongsokan untuk mengelabui petugas. Polisi pun menangkap pengemudi dan penumpang truk berinisial SD dan FRN.

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 279 Kilogram Ganja Asal Medan ke Jakarta
ANTARA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

19 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya