TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja lintas Sumatera-Jawa. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar Komisaris Danang Setiyo Pambudi menjelaskan jumlah ganja yang akan diselundupkan itu mencapai 279 kilogram.
"Ratusan paket narkoba yang siap diedarkan ditaruh di karung yang berada dalam truk besar," ujar Danang dalam keterangannya, Senin, 4 Oktober 2021.
Dalam penangkapan ini polisi membekuk tiga orang. Dua orang di antaranya adalah pembawa paket dan satu lagi yang menerima paket ganja itu.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora menerangkan, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.
"Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan, mohon doanya," kata Arif.
Tiga orang yang ditangkap serta barang bukti ganja siap edar itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Isap Ganja Sambil Tunggu Penumpang, 2 Sopir Angkot Ditangkap di Rawamangun