Kabupaten Bogor Dorong BPN Dirikan Kantor Perwakilan di Zona Barat, Ini Sebabnya

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 7 Oktober 2021 08:22 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Cibinong -Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendirikan kantor perwakilan di zona barat, demi tercapainya target seluruh bidang tanah bersertifikat pada 2024.

"Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Rabu malam, 6 Oktober 2021.

Pasalnya, masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor hingga saat ini masih harus mengakses ke kantor BPN di Cibinong dengan jarak tempuh mulai dari dua hingga empat jam untuk melakukan pengurusan sertifikat.

Belakangan, BPN Kabupaten Bogor juga telah mendirikan kantor perwakilan di zona timur, tepatnya di Cileungsi yang diresmikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada pertengahan Februari 2021.

Burhan menyebutkan Pemkab Bogor mendukung program pemerintah pusat mengenai target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024. Dukungan tersebut telah dilakukan oleh Pemkab Bogor dengan cara mengadakan rapat koordinasi bersama BPN Kabupaten Bogor.

"Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak," kata Burhan.

Menurutnya, ketika semua tanah di Kabupaten Bogor telah tersertifikasi, maka secara tidak langsung Pemkab Bogor akan diuntungkan penghasilannya dari sektor pajak.

Burhan mengatakan, dengan kepastian pajak khususnya untuk desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan bertambah. Tentunya, nilai besarannya tergantung pajak dan retribusi yang ditarik oleh pihak desa. Selain itu, keuntungan lainnya ketika tanah sudah bersertifikat adalah peluang kalah dari sengketa itu akan berkurang.

“Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” demikian Sekda Kabupaten Bogor itu menambahkan.

Baca: Sengketa Lahan Rocky Gerung, Kuasa Hukum: Pengadilan Langkah Terakhir
ANTARA

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

6 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

6 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

8 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

10 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya