Hendak Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora Imbas Nikah Siri, KPI: Minta Maaf

Jumat, 8 Oktober 2021 09:03 WIB

Foto pre-wedding lesti kejora/Foto: Instagram/Rio Motret

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebritas Lesti Kejora dengan Rizky Billar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pengakuan pernikahan siri keduanya. Kali ini Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melaporkan pasangan artis yang memiliki panggilan Leslar itu.

"Sepekan lalu sudah ke Polda Jatim untuk buat laporan pengaduan atas Lesti. Setelah konsultasi dengan penyidik Polda Jatim disarankan buat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Presiden KPI Pitra Romadoni saat dikonfirmasi soal pelaporan ini, Jumat, 8 Oktober 2021.

Pitra menyebut sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan berkonsultasi dengan penyidik pada Kamis malam kemarin. Namun, sampai saat ini pihaknya belum secara resmi melaporkan Rizky dan Lesti. Kedatangannya semalam ke Polda Metro Jaya hanya sebatas membuat aduan masyarakat.

Sebelum laporan secara resmi diajukan, KPI mendesak agar Lesti Kejora meminta maaf ke publik atas isu nikah siri tersebut. "Kami buat ruang publik untuk mediasi agar si Lesti buat pengakuan dan minta maaf ke publik sesuai dengan kejadian beberapa pekan ini," kata Pitra.

Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti juga akan dilaporkan ke polisi oleh politikus PAN Mila Machmudah Djamhari. Hal ini buntut pengakuan keduanya sudah melakukan pernikahan sah secara agama, tapi menikah lagi karena terikat sponsor.

Advertising
Advertising

Melalui serangkaian unggahan di akun Facebooknya, Mila menuliskan Leslar telah membuat kegaduhan. "Bismillah...Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan televisi menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulisnya, Senin, 27 September 2021.

Mila memaparkan alasan mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kasus pembohongan. Menurutnya, sudah ada yurispudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. “Divonis 4 tahun,” tulisnya lagi.

Mila juga mencatat, Lesty Kejora dan Rizky Billar bisa dianggap sudah membuat surat pernyataan palsu tentang status mereka. Surat pernyataan masih perjaka atau perawan menjadi salah satu syarat pengajuan nikah ke KUA.

“Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah,” tulisnya.

Menurut Mila, seharusnya pasangan Leslar hanya perlu mengajukan permohonan itsbat ke Pengadilan Agama bukan melakukan ijab kabul ulang. Karena syarat ijab kabul yang disaksikan oleh KUA salah satunya belum ada nikah siri. “Berarti mereka berbohong belum menikah pada petugas KUA, nah tahu enggak hukum berbohong,” tulisnya menjawab komentar dari netizen.

Pasangan Rizky Billar - Lesti Kejora mengakui sudah menikah secara agama, awal tahun ini sebelum menggelar serangkaian pesta pernikahan terus-terusan pada 19 Agustus 2021. Pengumuman itu dibarengi dengan pengakuan Rizky Billar bahwa istrinya tengah mengandung buah cinta mereka tak lama setelah nikah siri.

Baca juga: Pelapor Rizky Billar dan Lesti Kejora Kumpulkan Bukti Soal Pernyataan Nikah Siri

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

16 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

3 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

3 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya