Berita Terpopuler: Mayora tentang Limbahnya hingga Sidang Yoory C. Pinontoan

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 9 Oktober 2021 13:35 WIB

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam pemeriksaan ini Penyidik melakukan perpanjangan penahanan kedua selama 30 hari terhadap Yoory. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Sabtu, 9 Oktober 2021 adalah tentang pernyataan dari manajemen PT Mayora Indah Jayanti tentang limbah perusahaannya yang diprotes warga, bukan limbah berbahaya. Berita kedua terbanyak yang dibaca adalah apresiasi KPK atas langkah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI memecat anggota DPRD DKI Viani Limardi dari partainya mendapat apresiasi dari KPK. Viani dipecat karena diduga melakukan penggelembungan dana reses.

Sedangkan berita ketiga tentang mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan segera menjalani sidang perdana

Berikut adalah kilasan berita terpopuler Metro:

1. PT Mayora Indah Jayanti mengklaim produsen makanan dan minuman itu tidak ikut andil dalam pencemaran air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik tersebut.

"Karena limbah kami bukan limbah B3, tapi organik dan sudah ada pembuktian analis kimia dan biologinya," kata Industrial Relation General Affair PT Mayora Indah Jayanti,
Mukhlis menjawab pertanyaan Tempo soal hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang menyatakan air sungai di sekitar pabrik itu tercemar zat kimia dan fecal Coliform, Kamis 7 Oktober 2021.

Mukhlis mengatakan baku mutu kandungan dalam limbah juga selalu di cek rutin secara berkala dari pihak eksternal perusahaan. "Kami tidak main main untuk masalah limbah.Sama saja bunuh diri kalo kami main main soal limbah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebagai bukti limbah perusahaan itu tidak berbahaya, Mukhlis mengatakan limbah perusahaan juga digunakan untuk bahan campuran pakan ternak. "Karena campuran susu yang proteinnya tinggi semua jadi lombah bisa diolah lagi. Ampas kopi juga bisa untuk bahan pelet ikan."

2. Langkah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI memecat anggota DPRD DKI Viani Limardi dari partainya mendapat apresiasi dari KPK. Viani dipecat karena diduga melakukan penggelembungan dana reses.

Kepala Satuan Tugas Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati mengatakan, langkah PSI itu merupakan praktik baik. "Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi," kata Dian dalam diskusi secara daring bertajuk, Internalisasi Budaya Antikorupsi dalam Partai Politik pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut Dian, langkah itu menunjukkan bahwa PSI berani menindak kadernya yang dianggap melanggar kode etik. "Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus," tutur dia.

Dewan Pimpinan Pusat PSI telah memberhentikan
Viani Limardi dari keanggotaan partai sejak 25 September 2021. Viani dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya adalah dugaan penggelembungan dana reses sebagai anggota DPRD DKI.

3. Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan segera menjalani sidang perdana di pengadilan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Hari ini Jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno telah melakukan pelimpahan berkas perkara terdakwa Yoory C. Pinontoan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan Yoory sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.

Berita terpopuler selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca: Top 3 Metro: Memori Foto Pierre Tendean - Ade Irma Suryani, Kasus Toyota Alphard

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

14 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya