Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI: Perubahan Status PD Pal Jaya Agar Berdampak Keseriusan Kelola Limbah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gedung DPRD DKI Jakarta. Dprd-dkijakartaprov.go.id
Gedung DPRD DKI Jakarta. Dprd-dkijakartaprov.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta meminta perubahan status Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL Jaya) menjadi Perusahaan Umum Daerah harus berdampak terhadap keseriusan pengelolaan limbah terutama bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jakarta.

Lebih lanjut, Bapemperda menekankan usulan perubahan PAL Jaya menjadi Perumda berdasarkan kajian dan penyempurnaan sejumlah pasal pada Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Kami ingin limbah apapun harus mendapat penanganan dari pemerintah, kita punya badan yang khusus mengelola (limbah B3) yaitu PD PAL Jaya. Tidak boleh ada limbah yang tidak jelas siapa, tupoksi siapa, limbah B3, limbah apapun itu harus ada yang bertanggung jawab," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam penjelasan pasal perubahan soal status badan hukum menjadi Perumda, PD PAL Jaya mengusulkan salah satu perubahan dalam Pasal 5 tentang kegiatan usaha, yakni penambahan satu ayat khusus dalam poin (i) bahwa nantinya PAL Jaya melakukan ruang lingkup usaha seperti pengelolaan limbah B3.

Atas dasar itu, Bapemperda DPRD DKI meminta saat PD PAL menjadi Perumda agar terus mengoptimalkan penugasan pengelolaan limbah B3 dengan tepat guna.

"Soal limbah kan sesuatu yang perlu ditangani secara lebih profesional, PD PAL sesuai dengan namanya lebih fokus kepada pengelolaan air limbah, itu antara lain yang kita pertegas di dalam perubahan perda ini," ucap Pantas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Direktur Utama PD PAL Jaya Aris Supriyanto memastikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan limbah kepada masyarakat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga akan menjadi bagian dari pengembangan usaha PD PAL Jaya.

"Jadi kita perlu tambahan mengenai tambahan B3 memang belum dimasukan tugas fungsinya. Karena kita sudah mulai kegiatan itu," kata Aris, Selasa 5 Oktober 2021.

Meski demikian, pihaknya terus memastikan pengelolaan limbah B3 dalam penugasan PAL Jaya akan terus dilakukan dengan dengan hati-hati dan profesional. "Limbah pengolahan B3 ini memang spesifik, dan itu butuh persyaratan khusus juga," tutur Aris ihwal penugasan dari perubahan badan hukum dari DPRD DKI.

Baca: Project Director Sportainment Jakpro dan Eks Kepala Divisi Formula E Mundur

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

5 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

6 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

13 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

16 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

22 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.