Sidang Kasasi Rizieq Shihab Hari Ini, Polisi Akan Alihkan Arus Sekitar MA

Senin, 11 Oktober 2021 08:00 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasasi kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan digelar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat hari ini. Dalam kasus tersebut, Rizieq telah mendapatkan vonis delapan bulan kurungan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikuatkan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi kerusuhan seperti yang terjadi saat sidang banding di Pengadilan Tinggi, polisi berencana melakukan penutupan jalan di sekitar Istana Merdeka.

"(Penutupan) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Oktober 2021.

Sambodo menerangkan, pihaknya mengerahkan 80 personel polisi lalu lintas untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Agung tersebut. Namun, pihaknya tidak menjabarkan titik mana saja yang rencananya akan ditutup.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menguatkan vonis 8 bulan penjara terhadap Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan. Walaupun dalam kasus ini masa hukuman Rizieq telah selesai, tim jaksa penuntut umum tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. .

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

Rizieq Shihab dijebloskan ke dalam penjara sejak 13 Desember 2020. Ia ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, tak berselang lama setelah pulang dari Arab Saudi.

Baca juga: Pengacara Sampaikan Info-info Anyar Perkara Rizieq Shihab: Kasasi JPU Ditolak MA

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

5 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

6 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

11 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya