Uci Flowdea Laporkan Medina Zein ke Polisi, Pengacara: Diduga Lakukan Ancaman

Selasa, 12 Oktober 2021 09:00 WIB

Medina Zein. Foto: Instagram/@medinazein.

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bernama Uci Flowdea melaporkan selebgram Medina Zein ke Polda Metro Jaya kemarin. Medina diduga telah melakukan pengancaman terhadap Uci lewat media sosial.

"Kemarin sudah mendampingi klien saya bu Uci Flowdea untuk membuat laporan polisi terhadap MZ di Polda Metro Jaya terkait perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik," ujar kuasa hukum Uci, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi,, Selasa, 12 Oktober 2021.

Ramzy menerangkan, bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Medina Zein seperti akan membawa bom ke rumah kliennya. Ancaman itu merupakan buntut dari tudingan tas branded palsu di antara keduanya.

"Bentuk ancaman dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel tiga bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mie instan', serta membuat ancaman akan mengebom," kata Ramzy.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, Medina dilaporkan dengan tudingan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 UU ITE. Laporan Uci diterima dalam LP/B/5025/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Oktober 2021.

Pelaporan atas Medina Zein ini merupakan yang ketiga kalinya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, selebgram Marissya Icha juga melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya. Laporan Marissya terdaftar dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.

Sebelumnya pula, Medina Zein juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada oleh seseorang bernama Samira karena dugaan pengancaman melalui media elektronik. Pengancaman terjadi saat Samira menagih utang kepada Medina sebesar Rp240 juta. Uang tersebut dipinjam Medina dari Samira untuk memberangkatkan jamaah umrah yang pergi menggunakan agen travelnya.

Baca juga: Selebgram Medina Zein Laporkan Balik Marissya: Tudingan Pencemaran Nama Baik

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

4 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

12 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya