Alasan Hakim Bebaskan Pendiri Pasar Muamalah yang Bertransaksi Pakai Dinar

Selasa, 12 Oktober 2021 20:12 WIB

Suasana Pasar Muamalah di Depok. Twitter/@ZaimSaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis bebas Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah. Zaim dipidanakan karena diduga memakai mata uang dinar untuk bertransaksi di pasarnya.

"Alhamdulillah Zaim Saidi (Pasar Muamalah yg gunakan dinar dan dirham) diputus bebas. Selamat utk semua yang ingin berzakat dg dinar dan dirham," cuit pengacara Zaim, Alghiffari Aqsa melalui akun Twitternya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Tempo telah meminta izin Alghiffari untuk mengutip cuitannya tersebut.

Alghiffari juga menyampaikan beberapa pertimbangan hakim membebaskan Zaim Saidi. Pertama, terdakwa tidak terbukti membuat benda semacam mata uang. Kedua, Pasar Muamalah menggunakan dinar atau emas dan dirham atau perak sama dengan barter. Alasannya karena emas dan perak adalah komoditas.

"Penggunaan dinar dirham sama saja dg penggunaan kartu dan koin di food court atau permainan di mal," ujar hakim seperti yang disampaikan Alghiffari.

Ir. Zaim Saidi dalam cuplikan video Klarifikasi Pasar Muamalah di akun YouTube Rahmad Pasaribu.

Selanjutnya, perbuatan Zaim merupakan tindakan mengajak masyarakat membayar zakat sesuai sunnah. Terakhir, terdapat kekeliruan pandangan yang mencampuradukkan dinar dirham sebagai mata uang suatu negara dengan dinar dirham sebagai satuan berat.

Advertising
Advertising

"Pak Zaim dan Bu Dini (istri). Kasihan difitnah oleh buzzer punya pandangan Islam ekstrim, viral dan dikriminalisasi oleh polisi. Padahal cuma mau permudah orang bayar zakat sesuai keyakinan, & penerima zakat mudah menukar dg kebutuhan pokok," cuit Alghiffari.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Zaim Saidi pada 2 Februari 2021, setelah video Pasar Muamalah yang dikelolanya viral di media sosial. Penyidik menjerat Zaim dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Penyidik menilai Zaim menerapkan jual-beli dengan koin emas dan koin perak di Pasar Muamalah Depok yang ia rintis. Polisi berpendapat Zaim dan pasarnya salah karena tak menggunakan mata uang rupiah dalam proses transaksi.

Baca juga: Usai Jadi Viral, Pasar Muamalah Kota Depok Mendadak Menutup Diri

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

6 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

4 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

5 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya