Wagub DKI Sebut Tidak Ada Alokasi Anggaran Formula E di APBD Perubahan 2021
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 14 Oktober 2021 22:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan tidak ada alokasi anggaran untuk Formula E dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 alias APBD Perubahan 2021.
"Anggaran Formula E kan sudah dianggarkan sebelumnya dan untuk anggaran di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu," kata Wagub DKI Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Oktober 2021.
DPRD DKI dan pemerintah daerah menyepakati APBD Perubahan 2021 senilai Rp 79,52 triliun. Jumlah ini turun dari target APBD 2021, yaitu Rp 84,19 triliun.
Target belanja dan pendapatan daerah tahun ini ikut merosot. Belanja daerah yang semula dialokasikan Rp 72,96 triliun menjadi Rp 69,62 triliun atau berkurang 4,58 persen. Sementara pendapatan daerah yang tadinya Rp 72,18 triliun menjadi Rp 64,84 triliun atau turun 10,17 persen.
Riza Patria menyebut anggaran untuk biaya komitmen Formula E sudah dibayarkan dengan APBD sebelumnya. Ke depan, lanjut dia, biaya perhelatan balap mobil listrik itu bakal menggunakan dana swasta atau sponsor.
"Seperti yang sudah disampaikan nanti JakPro (PT Jakarta Propertindo) akan menggalang dana untuk kepentingan Formula E dari pihak ketiga," jelas dia.
Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar biaya komitmen total Rp 560,3 miliar pada 2019-2021. Dispora juga sudah mengucurkan Rp 423 miliar untuk bank garansi.
Semula biaya komitmen harus dibayarkan setiap tahun sepanjang 2020-2024, kini berubah hanya Rp 560,3 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan Formula E. Sementara uang bank garansi sudah dikembalikan dan masuk kas PT JakPro.
Berikut rincian alokasi anggaran Dispora dalam APBD DKI 2019-2021 untuk biaya komitmen Formula E:
1. APBD Perubahan 2021: Rp 360 miliar
2. APBD 2020: Rp 396 miliar
3. APBD Perubahan 2020: alokasi Rp 396 miliar menyusut jadi Rp 200,31 miliar, karena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
4. Dispora mengalokasikan Rp 220 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, anggaran ini tak masuk dalam KUA-PPAS 2021.
Baca : Gembong Warsono Yakinkan Rapat Paripurna Formula E Akan Tetap Digelar