Penuhi Unsur Pidana, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan

Rabu, 27 Oktober 2021 14:35 WIB

Selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kabur dari proses karantina usai kembali dari luar negeri, Kamis 21 Oktober 2021. Polisi mengusut kasus kaburnya Rachel dari proses karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam perkara dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Oktober 2021.

Yusri mengatakan Rachel diduga telah melanggar UU tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Selebgram yang kerap dipanggil Buna itu terancam pidana satu tahun penjara.

"Rencana tindak lanjutnya kami akan menyiapkan admniistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kami akan lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Kabar kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pertama kali menyebar lewat internet. Dia seharusnya melakukan karantina karena baru pulang dari Amerika Serikat.

Advertising
Advertising

Kodam Jaya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya peran dua anggota TNI dalam perkara tersebut.

"Yang pertama ini oknum inisial FS, kemudian yang terbaru ini kemarin hasil laporan dari staf intel ada yang berinisial IG," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Herwin menerangkan, FS merupakan anggota TNI yang ditempatkan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia disinyalir sebagai pihak yang membantu Rachel dan lainnya mendapatkan fasilitas karantina di RSDC Pademangan. Walaupun, Rachel tidak masuk kriteria untuk menjalani karantina di sana.

"Sedangkan IG di RSDC Pademangan. Perannya kami belum monitor, ya," ujar Herwin.

Rachel Vennya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdananya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Rachel bersama pacar serta manajernya menjalani pemeriksaan sejak jam 14.00 WIB atas dugaan pelanggaran UU Wabah Penyakit Menular dan Kekarantinaan karena kabur dari tempat karantina.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya saat selesai menjalani pemeriksaan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca juga: Akhir Kisruh Pelat Nomor Mobil Mewah Rachel Vennya

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

20 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya