Wagub DKI: Baru 15 Persen Kendaraan Ikut Uji Emisi

Sabtu, 6 November 2021 19:07 WIB

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 4 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada kemungkinan pihaknya mengundur penerapan tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi. Rencananya, tilang tersebut akan mulai diberlakukan pada 13 November 2021.

Ahmad Riza Patria mengatakan sampai saat ini baru sekitar 10-15 persen kendaraan yang melakukan uji emisi. Angka ini masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh kepolisian, yakni sebanyak 50 persen. "Kami akan lihat dalam beberapa hari ke depan, sudah berapa kendaraan yang melakukan uji emisi. Kami Dorong masyarakat untuk uji emisi," kata Riza di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 6 November 2021.

Riza tak bisa memastikan apakah target 50 persen dapat tercapai sebelum tanggal 13 November 2021. Ia mengatakan masih akan kembali menggelar diskusi soal sanksi tilang emisi ini dengan beberapa pihak.

Advertising
Advertising

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo yang menyebut sanksi tilang belum akan diberlakukan pada 13 November 2021. Menurut Sambodo, teknis penindakan terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus atau bahkan belum mengikuti uji emisi masih harus dibahas lebih lanjut dengan instansi lain.

Sedangkan saat ini, kata Sambodo, pihaknya belum pernah menggelar pertemuan dengan Pemprov DKI atau pihak lainnya. Sehingga, belum ada teknis apapun mengenai proses penilangan ini.

Adapun penindakan tilang uji emisi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan atau lolos uji emisi. Sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen atau lebih kendaraan di Ibu Kota sudah dinyatakan lulus uji emisi.

Selain itu, sanksi tilang emisi diberlakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan Citizen Lawsuit soal pencemaran udara Jakarta. Dalam Amar putusannya, hakim memutus tujuh pejabat negara bersalah dan melawan hukum dalam gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Hakim meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi bagi kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Warga DKI Anggap Pemberlakuan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Terlalu Cepat

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

7 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

17 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

19 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

25 hari lalu

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

32 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

48 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

53 hari lalu

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.

Baca Selengkapnya

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

56 hari lalu

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

Merasa takut, seorang pencuri kendaraan sepeda motor di Pondok Aren Tangsel mengembalikan barang hasil curiannya.

Baca Selengkapnya