WALHI: Sanksi Teguran Perusahaan Pembuang Limbah Parasetamol Tak Cukup

Kamis, 11 November 2021 17:08 WIB

Anak-anak memancing di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 3 Oktober 2021. Dilaporkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil sampel air laut di Teluk Jakarta, yang disebut terkontaminasi paracetamol, pada Sabtu, 2 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta Tubagus Soleh Ahmad mengkritik sanksi bagi perusahaan pembuang limbah parasetamol ke Teluk Jakarta. Menurut Soleh, sanksi administrasi berupa teguran dari Pemerintah DKI untuk perusahaan itu tidak cukup.

"Harusnya Pemprov melakukan kajian cepat terkait dampak, baru diputuskan sanksinya apa, apakah denda, pemulihan, dan semacamnya," kata Tubagus kepada Tempo, Kamis, 11 November 2021.

Direktur Eksekutif Walhi itu juga menanyakan klaim Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan tidak ada ikan yang terkontaminasi akibat limbah parasetamol itu. Menurut Tubagus, hasil investigasi harus dipublikasikan jika benar-benar telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Penelitiannya juga harusnya menyeluruh, apakah berdampak terhadap masyarakat dan ekosistem," kata dia.

Sebelumnya, perusahaan farmasi PT MEP dinyatakan terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta dengan membuang limbah parasetamol. Perusahaan dijatuhi sanksi administrasi berupa teguran.

Advertising
Advertising

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 8 November 2021.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga meminta pabrik pembuang limbah parasetamol itu memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Pabrik farmasi tersebut diberi batas waktu tiga hingga empat bulan untuk melakukan perbaikan. "Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ucap Asep.

Baca juga: Wagub DKI Pastikan Tak Ada Ikan di Teluk Jakarta yang Tercemar Parasetamol

Berita terkait

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

1 jam lalu

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

20 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

23 jam lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

1 hari lalu

Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

Walhi Jabar tidak setuju dengan rencana pameran karena kondisi Sungai Citarum masih rusak dan tercemar tinggi.

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

3 hari lalu

Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.

Baca Selengkapnya

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?

Baca Selengkapnya