Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada ikan atau hewan laut yang tercemar akibat limbah parasetamol di Teluk Jakarta. Pabrik farmasi yang menyebabkan limbah ini sudah diketahui keberadaannya.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi. Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan bahwa satu pabrik farmasi berinisial MEP itu diduga telah membuang limbah dengan kandungan parasetamol.
"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 8 November 2021.
Asep Kustanto mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi yang membuang limbah mengandung parasetamol itu.
"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ucap Asep.
Dinas Lingkungan Hidup meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Pabrik farmasi tersebut diberi batas waktu tiga hingga empat bulan untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah.
"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ucap Asep.
Sejauh ini, lanjut dia, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta. Asep tidak menjelaskan lebih jauh sudah berapa lama pabrik farmasi tersebut membuang limbah parasetamol ke Teluk jakarta.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Pemprov DKI Tak Cabut Izin Pabrik yang Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta