Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Pastikan Tak Ada Ikan di Teluk Jakarta yang Tercemar Parasetamol

image-gnews
Foto udara teluk Jakarta wilayah Muara Baru, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Kandungan paracetamol di muara Angke dan Ancol diketahui memiliki konsentrasi yang jauh lebih tinggi dibanding negara lain yang sudah diteliti.  TEMPO/Subekti.
Foto udara teluk Jakarta wilayah Muara Baru, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Kandungan paracetamol di muara Angke dan Ancol diketahui memiliki konsentrasi yang jauh lebih tinggi dibanding negara lain yang sudah diteliti. TEMPO/Subekti.
Iklan

Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada ikan atau hewan laut yang tercemar akibat limbah parasetamol di Teluk Jakarta. Pabrik farmasi yang menyebabkan limbah ini sudah diketahui keberadaannya.  

"Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ada hewan atau ikan yang terkontaminasi. Kemudian, terkait pabrik yang diduga buang limbah sembarangan nanti ada aparat hukum yang akan menindaklanjutinya," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan bahwa satu pabrik farmasi berinisial MEP itu diduga telah membuang limbah dengan kandungan parasetamol.  

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 8 November 2021.

Asep Kustanto mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi yang membuang limbah mengandung parasetamol itu.

"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ucap Asep.

Dinas Lingkungan Hidup meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Pabrik farmasi tersebut diberi batas waktu tiga hingga empat bulan untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah.

"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ucap Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, lanjut dia, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta.  Asep tidak menjelaskan lebih jauh sudah berapa lama pabrik farmasi tersebut membuang limbah parasetamol ke Teluk jakarta.

Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga: Pemprov DKI Tak Cabut Izin Pabrik yang Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

3 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil berpikir. shutterstock.com
Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?


Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

3 hari lalu

Ilustrasi kopi panas. Foto: Unsplash.com/Rene Porter
Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

5 hari lalu

Petugas kesehatan meneteskan vaksin polio pada mulut anak balita saat pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2024. Imunisasi itu merupakan putaran kedua yang menyasar  kepada sekitar 18 ribu anak hingga usia delapan tahun di wilayah tersebut untuk memberikan kekebalan pada anak sekaligus upaya menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Pamekasan, Sampang Jawa Timur serta Klaten Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dilaksanakan pada 19-25 Februari. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

10 hari lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

10 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

12 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

12 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

13 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

16 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.