Pesepeda Masih Dilarang Melintas di JLNT Kasablanka, Termasuk Akhir Pekan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Iqbal Muhtarom
Selasa, 16 November 2021 18:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono memastikan pesepeda tidak boleh melintasi Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kasablanka, Jakarta Selatan. Pelarangan itu, kata Argo, juga berlaku meskipun di akhir pekan.
Beberapa waktu lalu memang pernah dilakukan uji coba JLNT Kasablanka sebagai jalur khusus untuk pengguna sepeda balap di akhir pekan. Namun, kata Argo, uji coba itu dihentikan lantaran mengundang banyak kritik dan dianggap diskriminatif terhadap pesepeda lain.
Argo menyebut hingga kini belum ada rencana baik memberlakukan kembali uji coba tersebut maupun mengizinkan pesepeda melintasi JLNT Kasablanka.
“Belum ada perubahan. Kalau pun ada, kemarin informasi dari Dinas Perhubungan itu nanti wacananya aturan tersebut akan dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur perluasan Car Free Day (CFD),” tutur Argo saat dihubungi wartawan pada Selasa, 16 November 2021. Meski begitu, kata Argo, sampai saat ini belum ada rencana memberlakukan kembali CFD.
Seperti diketahui, serombongan pesepeda balap diberhentikan oleh polisi yang tengah berpatroli saat berada di tengah JLNT Kasablanka pada Ahad, 14 November 2021.
Menurut Argo, rombongan pesepeda itu memasuki JLNT Kasablanka dan tak mengindahi rambu larangan sepeda saat tengah tidak ada polisi yang berjaga.
Saat itu, ujar Argo, polisi yang bertugas berjaga di mulut JLNT Kasablanka arah ke Kampung Melayu itu tengah jalan ke tengah jalan layang untuk berpatroli. “Rombongan itu terus naik karena lihat enggak dijaga ujung (jalannya),” tutur Argo. Petugas kemudian menegur rombongan pesepeda itu dan tidak memberikan sanksi tilang.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Alasan Sepeda Motor Dilarang Masuk ke JLNT Casablanca