Kisah Nirina Zubir dan Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah hingga Rugi Rp 17 Miliar

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 November 2021 07:05 WIB

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Penggelapan aset tersebut berupa surat tanah yang terletak di Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Nirina Zubir mengungkap mafia tanah yang melibatkan eks asisten rumah tangga keluarga besarnya dan pejabat pembuat akta tanah di Jakarta Barat.

Nirina sebetulnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu. Namun ia baru mengungkapkan saat ini setelah polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami sudah tahan ini cukup lama. Akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Baru bisa kami sampaikan ini, karena kami nggak mau asal menuduh. Kami ikuti prosedur hukum," kata Nirina saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 November 2021.

Lima orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Riri Khasmita yang merupakan eks asisten rumah tangga ibunda Nirina almarhumah Cut Indria Marzuki, dan suaminya Endrianto. Tiga orang lainnya adalah Faridah, seorang notaris, serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang merupakan notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT.

Adapun kronologi peristiwa ini hingga terungkap menurut Nirina adalah saat ia menemukan sepucuk surat di tempat tidur mendiang ibunya. Dalam kertas itu, terdapat tulisan Cut Indria Marzuki yang mempertanyakan kapan surat tanah yang diurus asisten rumah tangganya Riri Khasmita selesai diurus.

Advertising
Advertising

"Surat yang diurus sama Riri kapan selesainya, ini sudah lama banget," kata Nirina membacakan tulisan sang ibu.

Surat yang dimaksud dalam catatan itu adalah enam surat tanah milik keluarga Nirina. Ia bercerita, Riri mulanya mengatakan kepada ibunya bahwa surat-surat itu hilang dan menawarkan jasa untuk mengurusnya.

Lantaran curiga, Nirina menyewa pengacara untuk menelusuri apakah betul surat tanah itu hilang. Belakangan diketahui enam surat itu sudah dibalik nama menjadi milik Riri dan suaminya, Endrianto.

"Begitu kami lakukan investigasi dan segala macem, akhirnya ujung-ujungnya dia (Riri) mengakui bahwa surat itu tidak hilang. Tetapi dibuat seakan-akan hilang dan mendoktrin kepada ibu saya bahwa surat itu hilang," tutur Nirina.

Ia mengatakan bahwa empat surat tanah yang sudah dibalik nama itu diagunkan ke bank oleh Riri, sedangkan dua lainnya sudah dijual. Nirina mendapati bahwa Riri memalsukan surat-surat ibunya, termasuk tanda tangan dirinya.

Kepala Sub Direktorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi membenarkan bahwa ada lima tersangka dalam kasus tersebut.

Petrus mengatakan, Riri dan Endrianto beserta seorang notaris telah ditahan. Namun dua lainnya belum.

"Seharusnya kemarin bersama-sama (tersangka lain). Namun mereka mengajukan pengunduran pemanggilan. Akan kami jadwalkan kembali," tutur dia.

Dalam kasus itu, para tersangka menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Dua di antaranya yang merupakan tanah kosong telah dijual, sementara empat sertifikat berupa bangunan telah diagunkan ke bank.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

15 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

3 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

3 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya