Beredar Surat Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Depok 5,34 Persen

Rabu, 24 November 2021 16:25 WIB

Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. Demo buruh ini digelar untuk menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sesuai dengan survei pasar agar buruh dapat memenuhi daya beli, yaitu sebesar 15 persen. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Depok yang ditandatangani Wali Kota Mohammad Idris beredar lewat pesan percakapan WhatsApp hari ini.

Dalam surat itu, Idris memutuskan kenaikan UMK Depok 2022 sebesar 5,34 persen. Surat yang beredar itu bernomor 560/674/Naker/XI/2021 tertanggal 23 November 2021 yang bocor ke publik.

Dalam rekomendasi itu Idris mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

“Bersama ini kami sampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Depok untuk mengusulkan UMK Kota Depok tahun 2022 naik sebesar 5,34 persen,” tulis Idris dalam rekomendasi tersebut.

Dengan naikknya UMK sebesar 5,34 persen itu, nilai UMK di Kota Depok untuk tahun 2022 adalah Rp 4.573.414.

Advertising
Advertising

Belum diketahui apakah surat yang beredar ini benar atau tidak. Dikonfirmasi soal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Mohamad Thamrin tidak memberikan respon apa-apa. Pesan singkat yang diajukan Tempo melalui Whatsapp maupun sambungan telpon belum dibalas hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memastikan ada kenaikan upah minimum Kota (UMK) Depok tahun 2022. Namun kenaikannya tidak banyak.

"Kami akan sampaikan rekomendasi formula upah minimum di Kota Depok tahun 2022 kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Senin 22 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Mohamad Thamrin dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Sabtu pekan lalu.

Menurut Thamrin, terdapat sejumlah pertimbangan yang menentukan kenaikan UMK. Salah satunya, perhitungan UMK berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Setiap tahun pasti ada kenaikan. Namun, untuk tahun ini tidak besar, karena terdapat perbedaan aturan dari tahun sebelumnya," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menentukan besaran UMK berdasarkan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan naik hanya sebesar 1,09 persen.

Baca juga: Pemkot Depok: UMK 2022 Naik Sedikit

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

7 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

8 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

10 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

23 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya