Batal Tawuran, 3 Orang Malah Bunuh Pelajar STM di Rangkasbitung

Sabtu, 27 November 2021 08:41 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan.

TEMPO.CO, Serang - Kepolisian daerah Banten menangkap tiga pemuda yang diduga mengeroyok RG, 16 tahun, seorang pelajar Sekolah Teknik Menengah hingga tewas di Rangkasbitung. Ketiganya menganiaya korban setelah batal tawuran dengan sekolah lain di Pandeglang.

Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan pihaknya menangkap RH (21 tahun), AW (20 tahun), dan SG (18 tahun) di rumahnya masing-masing. "Tiga tersangka sudah ditahan. Kami turut berduka cita atas meninggal korban, semoga keluarga tetap diberi penghiburan dan kesabaran," katanya Sabtu, 27 November 2021.

Shinto menjelaskan pengeroyokan terhadap RG terjadi pada Rabu, 24 November 2021. RG tewas akibat sabetan celurit pada bagian punggung tubuhnya.

Advertising
Advertising

Kasus pengeroyokan pelajar tersebut terungkap setelah Tim Serigala menginvestigasi di lapangan. Dari keterangan saksi yang melihat pelat nomor pelaku, penyidik berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku di wilayah Malingping, Lebak.

Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra mengatakan Tim Serigala menelusuri mulai dari mendatangi tempat kejadian, mencari keterangan saksi-saksi dan mencari video Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang jalan di lokasi kejadian dan memetakan sekolah-sekolah mana yang sering melakukan tawuran. "Tujuannya untuk mengungkap identitas pelaku, "kata Teddy.

Teddy menjelaskan kronologi penganiayaan itu terjadi berawal saat ketiga tersangka hendak tawuran dengan sekolah di Pandeglang, namun batal. Salah satu tersangka lalu mendapatkan informasi bahwa ada pelajar salah satu STM di Rangkasbitung sedang berada di Kecamatan Gunung Kencana. Kemudian ketiga tersangka mendatangi wilayah itu untuk mencari korban.

"Ketika di Alun-alun Gunung Kencana tiga tersangka mendapati korban sedang mengendarai sepeda motor. Korban dikejar dan dicecar dengan pertanyaan asal sekolah. Korban tak mau berhenti dan langsung dibacok punggungnya," kata Teddy.

Korban jatuh tersungkur dari sepeda motor dengan luka bacok celurit pada punggungnya. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga namun nyawanya tak tertolong.

Setelah penangkapan terhadap tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti; dua bilah celurit, satu jaket warna hitam bertuliskan BGDSCMPNY, satu jaket hoody warna hijau, dan satu kaos warna putih berlumuran darah. "Mereka sudah kami tahan. Atas perbuatan pidana itu ancaman hukuman 15 tahun penjara,"kata Teddy.

Ketiga tersangka pengeroyokan pelajar hingga tewas ini dijerat pasal 170 ayat 2 ke (3) KUH Pidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dan atau pasal 76C Jo Pasal 180 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

AYU CIPTA

Baca juga:

Janjian di Medsos, Pelajar SMP Ciputat dan Tangsel Tawuran di Pamulang Square

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

36 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

5 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

8 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

10 jam lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

2 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

7 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

8 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

9 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya