Top Metro Sepekan: Cekcok Anggiat vs Ibu Arteria Dahlan hingga Pemuda Pancasila
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 28 November 2021 06:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Selama satu pekan kemarin terjadi berbagai peristiwa yang membetot perhatian pembaca di kanal Metro Tempo.co. Tiga berita yang paling banyak dibaca adalah cekcok mulut antara seorang perempuan muda dengan ibu Arteria Dahlan, protes Pemuda Pancasila atas pernyataan Junimart Girsang, dan Demo Pemuda Pancasila yang diwarnai pengeroyokan perwira polisi.
Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan di kanal Metro:
1. Cekcok Perempuan Muda dengan Ibu Arteria Dahlan
Berita yang cukup menghebohkan pada awal pekan kemarin adalah cekcok antara seorang perempuan muda dengan ibu Arteria Dahlan.
Yang membuat heboh adalah, perempuan muda itu mengaku anak jenderal bintang tiga.
Dalam video itu diketahui seorang perempuan muda bersikap kasar dan bernada tinggi. "Eh diam aja luh," kata dia sambil menunjuk ke arah perempuan lainnya.
Perempuan yang ditunjuk itu ternyata ibu anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan.
Sedangkan perempuan muda itu mengaku anak jenderal bintang tiga. "Bintang tiga, bapak gue emang kenapa?" kata perempuan muda di video itu.
Cekcok ini berujung pada laporan polisi oleh kedua pihak.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat mengungkapkan jika ditelepon seorang temannya yaitu Brigjen Zamroni yang ia kenal saat menjabat Komandan Kodim di Jakarta Pusat.
Menurut Prasetyo, jenderal yang kini bertugas di BIN itu memintanya untuk memediasi dengan Arteria Dahlan. Hal ini berkaitan dengan peristiwa cekcok mulut perempuan muda dengan ibu Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta.
Prasetyo mengungkapkan, perempuan itu adalah istri Brigjen Zamroni.
Namun, kata Prasetyo, koleganya di PDIP itu malah menganggapnya sebagai beking jenderal itu. "Setelah saya telepon Arteria, dia beranggapan saya bekingan, ini salah lagi nih. Gitulah, saya tidak membekingi siapa-siapa, saya orang timur, kalau tidak mau ditemukan, ya sudah," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 23 November 2021.
Polisi yang menangani perkara ini kemudian berencana memanggil Arteria Dahlan. Namun saat itu, polisi menyebut Arteria tak hadir karena sibuk.
Namun sosok perempuan muda yang cekcok dengan ibu Arteria Dahlan akhirnya datang ke Polres Bandara.
Diketahui, ia bernama Anggiat Pasaribu. Kepada wartawan ia mengakui sebagai perempuan muda yang cekcok dengan ibu Arteria Dahlan.
"Mohon maaf untuk kekhilafan saya dan mohon maaf atas kegaduhan yang sudah ada," kata dia di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu sore ini 24 November 2021.
Ia pun membantah beberapa hal yang sebelumnya terungkap, seperti soal pengakuannya sebagai anak jenderal. Anggiat mengaku dia bukan anak jenderal.
Soal pernyataan dia sebagai istri Brigjen Zamroni juga dibantahnya. Ia mengaku sebagai sepupu dari jenderal tersebut.
Perempuan yang berpenampilan necis dengan busana Christian Dior itu pun meminta maaf kepada institusi TNI AD. Ia kemudian mencabut laporan polisinya.
Selanjutnya soal Pemuda Pancasila...
<!--more-->
2. Pemuda Pancasila Tuntut Junimar Girsang Minta Maaf
Berita terpopuler lainnya adalah soal pernyataan Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution yang tak terima dengan ucapan anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang soal organisasi masyarakat itu.
"Pernyataan tersebut selain tidak berdasar, sangat melukai kader-kader Pemuda Pancasila,"ucap Razman dalam konferensi pers di Kantor RAN LAW FIRM, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 22 November 2021.
Sebelumnya Junimart Girsang diketahui mengomentari soal bentrokan antara Pemuda Pancasila dan FBR.
Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan organisasi masyarakat yang meresahkan karena kerap bentrok.
Junimart yang merupakan seorang pengacara itu juga mengatakan pendirian ormas adalah untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang justru meresahkan masayrakat, pemerintah wajib membina ataupun menertibkan.
Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang untuk segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Jika Junimart tidak mau minta maaf, Razman mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara bahwa saudara telah menciptakan keonaran, patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian," ucapnya.
Hal ini kemudian berlanjut dengan digelarnya demo Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR pada Kamis, 25 November 2021.
Mereka menuntut Junimart keluar gedung DPR dan menyatakan permintaan maaf di depan massa.
Namun Junimar tak muncul. Ia menyatakan permintaan maaf di depan wartawan. Junimart mengatakan pernyataannya tak dibaca utuh oleh Pemuda Pancasila.
"Namun apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart.
Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP. "Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.
<!--more-->
3. Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali di Demo Pemuda Pancasila
Demo Pemuda Pancasila yang digelar di depan Gedung DPR pada Kamis lalu diwarnai dengan pengeroyokan seorang perwira polisi.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali menjadi korban penyerangan oleh massa ormas Pemuda Pancasila. Akibat penganiayaan tersebut, perwira polisi yang sedang melakukan penjagaan lalu lintas saat ada demo di DPR itu mengalami luka serius di bagian kepala.
"Kepala bagian belakangnya mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021.
Polisi kemudian menangkap beberapa anggota Pemuda Pancasila dalam demo tersebut. Seorang anggota PP berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Sementara dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah cukup, sudah terpenuhi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan pada Jumat, 26 November 2021. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Menurut Zulpan, penyidik kini masih mendalami soal kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Masalahnya, dalam video yang beredar, Dermawan Karosekali nampak dikeroyok oleh sejumlah orang. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Zulpan.
Baca juga: Pengemudi Sepeda Motor Selamatkan AKBP dari Amukan Massa Pemuda Pancasila
JONIANSYAH/YUSUF MANURUNG/ADAM PRIREZA