Datang Telat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperingatkan Hakim

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 2 Desember 2021 17:39 WIB

Ardi Bakrie melambaikan tangan di samping istrinya, Nia Ramadhani dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan bong. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto diingatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telat menghadiri sidang perdana yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB.

Ketiganya menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka tiba di ruang sidang pada pukul 11.50 WIB.

"Para terdakwa, saya peringatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," kata Hakim Ketua Muhammad Damis di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

Damis mengingatkan agar ketiganya tidak dipengaruhi oleh siapa pun yang mengurus perkara mereka.

Hakim juga menuntut pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum karena mundurnya jadwal sidang yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB.

Advertising
Advertising

"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini," kata dia.

Damis meminta jaksa bertanggung jawab karena sidang baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB. "Apa alasanya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini," kata Hakim Ketua ke Jaksa Penuntut Umum.

Seorang perwakilan jaksa pun menyampaikan permintaan maaf karena mundurnya waktu persidangan. "Kami tim penuntut umum meminta maaf karena info pagi tadi dari penasihat hukum terdakwa kurang sehat seperti diare. Jadi diturunkan tim dokter memeriksa para terdakwa dan kemudian rekomendasi dokter waktu itu bisa untuk sidang makanya agak terlambat sidang karena menunggu pemeriksaan dokter," ujar Jaksa.

Hakm Damis kemudian meminta agar jaksa berkoordinasi dengan panitera jika ada pergeseran waktu sidang.

Lebih lanjut, Hakim juga memperingatkan agar ketiga terdakwa serta penasihat hukum tidak berkonsultasi dan terpengaruh dengan pihak lain yang menjanjikan bisa membantu perkara tersebut.

"Ya mohon koordinasi dengan bapak panitera perkara ini, kalau ada pergeseran waktu persidangan. Kami juga akan infokan ke penuntut umum, kalau ada halangan dari sisi majelis hakim," kata majelis hakim.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto hari ini menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. Namun mereka datang telat yaitu sekitar pukul 11.50 WIB. Kehadiran mereka pun terlihat dijaga ketat oleh para pengawal pribadi atau bodyguard yang berpakaian serba hitam.

Dalam sidang itu, Nia Ramadhani dan Ardi didakwa telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Mereka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ketiganya terancam 4 tahun penjara.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkotika

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

9 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

23 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya