Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkotika

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie saat mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Ardi juga ditangkap setelah membenarkan pengakuan Nia Ramadhani soal mereka memakai sabu bersama. TEMPO/Nurdiansah
Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie saat mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Ardi juga ditangkap setelah membenarkan pengakuan Nia Ramadhani soal mereka memakai sabu bersama. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie, serta sopirnya yang bernama Zen Vivanto didakwa telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 berjenis sabu.

 

“Telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,” kata jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Nia pada awalnya memerintahkan Zen untuk membeli narkotika golongan satu berjenis sabu pada Selasa, 6 Juli 2021 pukul 22.00 WIB. Zen kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

 

Kemudian pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 03.00 pagi, Zen mendatangi pemasok sabu untuk Nia di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Ia melakukan transaksi pembelian barang haram itu sebanyak 1 paket termasuk alat isapnya dengan harga Rp 1,7 juta.

“Setelah mendapatkan paketnya, Zen kembali ke rumah terdakwa II (Nia) pada pukul 08.00 WIB,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Setelah Zen memberikan paket tersebut ke Nia, keduanya bersama-sama mengkonsumsi sabu tersebut. Keduanya memakai sabu itu secara bergantian.

Sekitar pukul 15.00 WIB pada 7 Juli 2021, Polres Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap Zen di depan rumah Nia di Pondok Pinang, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1 plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu.

“Setelah diinterogasi, terdakwa I (Zen) menyampaikan bahwa satu plastik tersebut adalah milik Nia Ramadhani yang merupakan sisa pakai,” ujar jaksa.

Sekitar pukul 15.15 WIB, polisi pun menangkap Nia Ramadhani di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu di laci kamar Nia.

Selanjutnya sekitar pukul 19.45 WIB, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Markas Polres Jakarta Pusat.

“Selama proses pemeriksaan, polisi menyatakan barang bukti satu plastik yang berisikan kristal putih dalam penggeledahan Nia dan Zen merupakan narkotika kelas 1 jenis sabu seberat 0,553 gram,” kata jaksa.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani Cs didakwa dengan ancaman pidana dalam pasal 127 Ayat 1 (a) UUD Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Adapun ancaman pidananya adalah maksimal 4 tahun penjara.

 Baca juga: Tiba di PN Jakarta Pusat, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Dikawal Ketat 5 Bodyguard

SYIFA INDRIANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

6 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

7 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

8 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

9 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

14 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba