Kecelakaan Transjakarta di Cililitan, Polisi Periksa Saksi Operasional Hari Ini
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 6 Desember 2021 10:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara kasus kecelakaan TransJakarta di Simpang PGC, Cililitan, Jakarta Timur, pada hari ini. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan pramudi bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di kawasan PGC, Jakarta Timur, masih berstatus sebagai saksi.
Sebelum gelar perkara, polisi hendak memeriksa beberapa saksi tambahan pada hari ini. "Dari bagian operasional Transjakarta," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 6 Desember 2021. "Kalau alat bukti sudah cukup, penyidik langsung gelar perkara."
Kecelakaan Transjakarta itu terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Bus Transjakarta rute 5C (PGC-Harmoni) tersebut tengah melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Bus tersebut menabrak pos polisi di simpang PGC hingga hancur.
Bus dengan nomor lambung SAF025 ini adalah milik operator PT Steady Safe Tbk. Satu orang petugas patroli PT Transjakarta mengalami luka berat, karena tertabrak bus.
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Angelina Betris, tabrakan itu terjadi saat bus Transjakarta rute 5C sedang berputar balik.
Pada saat putar balik di persimpangan PGC itu, bus justru menabrak pos polisi dan mencelakai petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," kata Betris dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.
PT Transjakarta akan menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) di 222 halte menyusul lima kecelakaan selama kurun waktu 40 hari terakhir.
Baca juga: Dirut Transjakarta Akui Masih Ada Sopir yang Suka Ngebut