Nasihat Hakim untuk Rachel Vennya: Jadi Kreator Konten yang Baik

Sabtu, 11 Desember 2021 07:30 WIB

Rachel Vennya menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Rachel, Salim dan manajernya diputuskan bersalah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya yang sempat membuat heboh lantaran kabur dari karantina sepulangnya dari luar negeri kemarin divonis 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.

Selain Rachel, dua terdakwa lainnya yaitu sang manajer Maulida Khairunnia, dan Salim Nauderer juga mendapat vonis yang sama. Hukuman sama juga dijatuhkan kepada terdakwa Ovelia Pratiwi, petugas Bandara Soekarno-Hatta. Hanya denda lebih rendah yakni Rp 30 juta.

"Arti hukuman itu terdakwa tidak menjalani kurungan penjara. Namun percobaan delapan bulan jadi selama dalam masa itu ada tindak pidana maka terdakwa harus menjalani hukuman pidana penjara. Adapun denda kalau tidak dibayarkan maka diganti kurungan satu bulan penjara," Ketua Majelis Hakim Arief Budi Cahyono di PN Tangerang kemarin.

Rachel dan para terdakwa lainnya menerima hukuman yang dijatuhkan hakim. "Menjalani prosedur," kata Rachel setelah selesai persidangan.

Sidang terhadap Rachel Vennya itu berlangsung singkat. Pembacaan tuntutan oleh jaksa dilaksanakan sekaligus putusan pada hari yang sama. Sidang berlangsung dari pukul 14.00 dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Advertising
Advertising

Sebelum putusan, hakim sempat bertanya soal jumlah pengikut Rachel di media sosial.

"Berapa follower saudara?" tanya Arief. Rachel kemudian menjawab pengikutnya sebanyak 6 juta.

Arief kemudian meminta Rachel Vennya menjadi panutan dan berjanji tak mengulangi lagi perbuatannya. "Hendaknya sebagai konten kreator menjadi contoh baik bagi masyarakat," kata dia.

Rachel kemudian menganggukkan kepalanya.

Sebelumnya Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sepulangnya dari Amerika Serikat.

Dalam sidang itu, Rachel mengakui bahwa ia memilih tak menjalani karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021. Rachel Vennya beralasan ia pernah menjalani karantina selama lima hari sepulang dari Dubai dan ia merasa tak nyaman dengan karantina itu.

Baca juga: Jatuhkan Vonis 4 Bulan Hukuman Percobaan, Hakim Nasihati Rachel Vennya

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

13 hari lalu

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

14 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

21 hari lalu

Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

26 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

38 hari lalu

Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

Selebgram Aghnia Punjabi sudah menganggap pelaku penganiayaan sebagai keluarga sendiri.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

38 hari lalu

Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

38 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

Polisi mengusut penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang Aghnia Punjabi.

Baca Selengkapnya

Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

38 hari lalu

Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

Selebgram Malang, Aghnia Punjabi menceritakan penganiayaan yang dilakukan baby sitter kepada anaknya.

Baca Selengkapnya

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

39 hari lalu

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.

Baca Selengkapnya