Kronologi Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Adami Diduga Lari ke Sumatra

Selasa, 14 Desember 2021 11:18 WIB

Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang di jalan Veteran Kota Tangerang. Dari lokasi ini A, terpidana narkoba kabur, Ahad 12 Desember 2021. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Pelarian Adami bin Musa 43 tahun, napi kabur dari Lapas Tangerang, hingga hari ini masih dalam pengejaran petugas. Narapidana narkoba dengan hukuman 22 tahun 3 bulan penjara itu melarikan diri pada Rabu siang, 8 Desember 2021.

Pelanggaran tata tertib yang dilakukan pria kelahiran Aceh ini menjadi atensi jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menangkap kembali Adami. Ditjen Pemasyarakatan menyatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai dan pejabat di Lapas Klas I A Tangerang yang turut andil dalam kaburnya pesakitan itu ke Sumatera.

Adami, yang biasa dipanggil Pak Cik ini sudah mendekam selama lima tahun di Lapas Tangerang.Dia dijatuhi hukuman 13 tahun oleh Pengadilan Negeri Kalianda Lampung, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua sebesar 16 tahun, dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

Berikut kronologi waktu yang Tempo rangkum berdasarkan laporan pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu dari lokasi Taba Car Wash atau tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang pada Rabu siang 8 Desember 2021 pukul 13.56 WIB:

1. Pukul 08.45 WIB

Sebanyak 12 orang WBP Pekerja Car Wash dipanggil absen oleh petugas jaga piket tempat cuci mobil atas nama DG dan MTJ. Mereka berinisial HW bin K, TS bin HS, JM bin AR, T bin K, I alias KA bin A, MM bin A, YT bin R, SBL, IR alias K bin N dan terpidana A bin M.

2.Pukul 09.00 WIB

Sekitar pukul 09.00 sebanyak 12 WBP tempat pencucian mobil tersebut mendapatkan izin keluar oleh Komandan Regu jaga II dan Petugas Pintu Utama II atas ijin dari Pejabat Struktural melalui tanda tangan di Buku Pekerja Car Wash.

3.Pukul 09.05 WIB

Pukul 09.05 sebanyak 12 WBP Pekerja Car Wash tersebut keluar Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang dengan dikawal oleh 3 Petugas jaga dan melakukan briefing serta doa bersama.

4.Pukul 13.00 WIB

Sekitar pukul 13.00 salah satu Warga Binaan Pekerja Carwash atas nama A bin M meminta izin petugas jaga piket tempat cuci mobil untuk membeli rokok di warung di depan areal cucian Car Wash.

5.Pukul 13.10 WIB

Petugas jaga piket menaruh rasa curiga kepada WBP tersebut tidak kunjung kembali ke area cucian Car Wash.

6.Pukul 13.12 WIB

Petugas jaga piket melakukan pengecekan ke warung terdekat dan Alfamart untuk mencari WBP A bin M.

7.Pukul 13.15 WIB

Petugas Jaga piket melaporkan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kepala Pengamanan Lapas Tangerang untuk meminta saran dan tindak lanjut.

8.Pukul 13.20 WIB

Plh. Ka. KPLP memerintahkan pencarian ke rumah WBP atas nama A bin M di Kota Sutera, Cadas, Tangerang untuk menemui istri napi narkoba tersebut.

9.Pukul 14.40 WIB

Istri WBP A. Bin M tersebut mengkonfirmasi suaminya memang telah pulang ke rumah menemuinya. Istri napi kabur itu ternyata sedang sakit.

10.Pukul 17.00 WIB

Plh. Ka. KPLP membentuk tim untuk melakukan pencarian WBP A bin M yang kabur dari tempat cuci mobil.

11.Pukul 18.20 WIB

Petugas jaga piket memasukkan 11 orang napi pekerja tempat cuci mobil ke dalam Lapas.

Dikonfirmasi terpisah mengenai kronologi napi kabur itu, Plh Kalapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi menyarankan agar menghubungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjendpas Rika Aprianti belum menjawab soal kronologi tersebut.

AYU CIPTA

Baca juga: Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Banten Periksa Pejabat Lapas Tangerang

Berita terkait

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

9 hari lalu

Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

16 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

17 hari lalu

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya