Perampokan Toko Gadai di Jagakarsa, Pelaku Pura-pura Gadaikan Barangnya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 Desember 2021 14:51 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah (kanan) menunjukkan barang bukti yang disita saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021. Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pelaku perampokan di sebuah toko gadai di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/12) malam. Tersangka berinisial D itu beraksi seorang diri dan membawa senjata air sofgun yang digunakan untuk mengancam korban. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan di Toko Indogadai, D, awalnya berpura-pura hendak menggadai telepon seluler dan komputer jinjing-nya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pria berusia 22 tahun itu datang sekitar pukul 20.00 WIB pada Senin, 13 Desember 2021, saat toko tersebut sudah mau tutup.

"Dengan berpura-pura menggadaikan barang tersebut, pelaku dilayani oleh salah satu korban berinisial SR," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Desember 2021.

Pelaku kemudian bangkit dan menodongkan pistol ke arah SR, 23 tahun, dan dua orang rekannya, DNA, 20 tahun, dan UKH, 21 tahun, di mana seluruhnya adalah perempuan. Adapun SR dan DNA disekap di dalam kamar mandi, sementara UKH dipaksa membuka brankas tokonya yang berisi uang Rp 33 juta.

Pelaku kemudian merusak server CCTV toko gadai itu dan memasukkannya ke dalam tas yang ia bawa. Tindakan pelaku ternyata mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Advertising
Advertising

Saat hendak keluar toko, ia dihadang oleh masyarakat dan dua anggota Polsek Jagakarsa yang kebetulan tengah melintas. Sempat diberi tembakan peringatan, D tetap berusaha melawan dengan menodongkan pistol airsoftgun itu ke masyarakat.

Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku. "Polisi beri tembakan peringatan, tak diindahkan. Didorong ke dalam (toko), melawan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, ditembak di kaki secara tegas dan terukur," ujar Zulpan.

Pria yang tinggal tak jauh dari Indogadai itu lantas dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti pistol airsoft gun, uang Rp 33 juta, laptop, dan telepon seluler milik pelaku.

Polisi menjerat D dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Perampokan Kantor Gadai di Jagakarsa, Pelaku Sekap Karyawan di Toilet

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

2 jam lalu

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

2 jam lalu

Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

3 jam lalu

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

20 jam lalu

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.

Baca Selengkapnya

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

22 jam lalu

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.

Baca Selengkapnya