Nia Ramadhani Mengaku Sudah 5 Kali Konsumsi Sabu Sebelum Ditangkap

Reporter

Antara

Kamis, 16 Desember 2021 17:57 WIB

Selebritis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie saat mengikuti sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 09 Desember 2021. Dalam persidangan terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto atas penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan mendengarkan keterngan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani mengaku telah lima kali mengkonsumsi sabu, sebelum akhirnya ia ditangkap polisi. Pernyataan Nia Ramadhani tersebut, membantah keterangan saksi polisi dari Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan dirinya baru pertama kali memakai sabu.

"Saya sebenarnya pengen menanggapi bukan cuma satu kali, saya merasa tidak pernah mengatakan seperti itu," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan Hakim Ketua Mohammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 16 Desember 2021.

Dalam persidangan perdana pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Benni Santoso Pandiangan yang bertugas sebagai anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kesaksian di persidangan, Benni mengatakan bahwa Nia mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram itu.

"Tanggapan atas pernyataan saksi Benni yang bilang memakai satu kali saja?," tanya Mohammad Damis.

"Seingat saya tidak pernah ngomong seperti itu yang mulia," ujar Nia menjawab.

Nia menambahkan bahwa dia telah mengkonsumsi sabu sebanyak lima kali dalam rentang April hingga Juli 2021. "Lebih dari tiga kali. Saya tidak tahu pasti mungkin empat atau lima kali," tuturnya.

Nia Ramadhani, mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.

Dia menjelaskan awalnya mengkonsumsi barang terlarang itu ketika merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.

Untuk mendapatkan barang haram itu, Nia meminta sopir pribadinya Zen Vivanto membeli sabu kepada seorang pria berinisial R.

"Saya bilang sama si Ivan (Zen). Saya bilang saya mau cari barang itu di mana ya? Zat metafetamin itu," ujar Nia.

Kemudian, Zen menyanggupi dan membeli sabu-sabu lengkap dengan alat isap dari R senilai Rp1,7 juta di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Adapun Zen mengatakan telah melakukan hal itu Sejak April 2021, dengan berat yang sama, tiga sampai empat kali atas suruhan Nia Ramadhani.

Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, juga turut bersama Zen mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.

Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB

Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan, Nia Ramadhani Datang Tepat Waktu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya