Wali Kota Depok Terbitkan Aturan Baru PPKM Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 12:46 WIB

Suasana Margo City yang kembali dibuka pada masa PPKM di Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru 2022. Idris mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.

"Kepwal itu mengatur pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Desember 2021.

Kebijakan PPKM ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok (Kepwal) yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.


Dalam Kepwal itu, Idris menginstruksikan pengetatan prokes di gereja dan tempat ibadah pada saat perayaan Natal. Begitu pula di tempat perbelanjaan dan tempat wisata serta tempat hiburan seperti restoran, kafe, hingga kaki lima. Fasilitas umum lain yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul warga juga harus diawasi.

Alun-alun Depok juga ditutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 untuk mencegah warga berkumpul merayakan malam pergantian tahun di sana. Kegiatan masyarakat semisal kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 pada periode itu juga diminta dilakukan tanpa penonton.

Selanjutnya kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru masih diperbolehkan...

<!--more-->


Kegiatan lain yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru masih diperbolehkan dengan syarat prokes ketat dan dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

Wali Kota Depok juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik di ruang terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Mal dan pusat belanja wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi terhadap pengunjung. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk. Perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal juga dilarang, kecuali pameran UMKM.

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini, Wali Kota Depok memperpanjang jam operasional pusat belanja dua jam, yaitu mulai 09.00-22.00 untuk mencegah kerumunan. Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 75 persen.

Dalam Kepwal itu, Idris juga memberlakukan kembali pembatasan kendaraan ganjil-genap ke tempat wisata prioritas. Diatur pula pembatasan, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang diperkenankan masuk tempat wisata di Kota Depok.

Baca juga: Sudah Dibatalkan, Wali Kota Depok Malah Ingin Ganjil Genap Natal dan Tahun Baru

Berita terkait

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

17 jam lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

1 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

1 hari lalu

Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

1 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

2 hari lalu

Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.

Baca Selengkapnya