TEMPO.CO, Depok - Ganjil genap Depok setiap akhir pekan telah dibatalkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok karena berdasarkan hasil evaluasi justru menimbulkan kemacetan di tempat lain. Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta ganjil genap diberlakukan lagi untuk menekan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru.
“Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas,” kata Wali Kota Depok dalam surat keputusannya bernomor 443/621/Kpts/Satgas/Huk/2021 tertanggal 20 Desember 2021.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra membatalkan pelaksanaan ganjil genap di Jalan Margonda Raya setelah dilakukan uji coba selama dua pekan.
Jhoni mengatakan, alasan dihentikannya ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini karena berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan ini malah menimbulkan kemacetan di jalan lain.
"Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain malah sebaliknya, makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap," kata Jhoni dikonfirmasi Tempo, Jumat 17 Desember 2021.
Jhoni mengatakan, ganjil genap di Jalan Margonda Raya bisa saja dilanjutkan kembali, asalkan infrastruktur telah memadai. "Seperti parkir liar sudah ditertibkan, kemudian jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika kita terapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya," kata Jhoni.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polres Depok: Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Dibatalkan