Kasus Penyekapan di Depok Mandek 3 Bulan, Korban: Percuma Lapor Polisi

Rabu, 22 Desember 2021 14:11 WIB

Korban penyekapan di Hotel Margo Atet Handiyana Juliandri Sihombing (44) saat menggelar konferensi pers terkait lambannya penanganan kasus yang dialaminya oleh Polres Metro Depok, Selasa 21 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Sudah lebih dari tiga bulan berlalu, kasus dugaan penyekapan yang pernah terjadi di Margo Hotel, Kota Depok belum menemukan titik terang. Polres Metro Depok belum menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Negeri Depok.

Korban penyekapan, Atet Handiyana Juliandri Sihombing mengeluhkan kelambanan proses penyelidikan kasus yang dialaminya. Menurutnya, banyak kejanggalan atas sikap Polres Metro Depok dalam kasus tersebut.

“Ini ada apa, kenapa nggak jelas, saya kan mengharap, kenapa seperti ini,” kata pengusaha itu kepada wartawan di Depok, Selasa 21 Desember 2021.

Handiyana melalui kuasa hukumnya pun sempat mempertanyakan perkembangan kasusnya ke Polres Metro Depok pada 2 Desember lalu. Disebutkan sudah ada lima orang tersangka dalam kasus penyekapan di hotel itu.

“Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait penyidikan perkara ini,” kata Handiayana. “Andaikan saudara disekap, dipukuli, ditendangi, ditodong, orangnya kemudian dilepas, apa nggak ada ketakutan, sementara dia tahu rumah kita.”

Korban sempat menanyakan kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Depok. Belum ada berkas yang masuk soal kasus penyekapan pengusaha di Depok itu. “Tidak ada satu berkaspun masuk ke kejaksaan, padahal mereka memberikan dua kali surat ke Polres, tapi tidak ada tanggapan,” kata Handiyana.

Advertising
Advertising

Handiyana pun membenarkan kalau banyak tagar yang menyebut Percuma Lapor Polisi dalam kasusnya.

“Ya kalau seperti ini, memang benar percuma lapor polisi, buat apa, nggak diproses kok, lebih baik nggak lapor polisi jadi saya nggak berharap seperti ini,” katanya.

Handiyana, 44 tahun, mengalami penyekapan selama tiga hari pada sejak 25 hingga 27 Agustus di Hotel Margo di Jalan Margonda, Depok. Ia disekap oleh karyawannya sendiri karena diduga menggelapkan uang perusahaan.

Istri Handiyana pun ikut menjadi korban penyanderaan.

Handiyana berhasil kabur dari penyanderaan saat ada kesempatan keluar kamar hotel dan berteriak hingga ada pengunjung kamar yang mendengar dan menyelamatkannya.

Kejadian penyekapan itu dilaporkan oleh Handiyana pada Jumat 27 Agustus 2021 dengan laporan polisi nomor: LP/B/1666/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kejaksaan Minta Polisi Segera Kirim Berkas Perkara Penyekapan Pengusaha di Depok

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

7 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

19 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

21 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

2 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya