Polri Pastikan Tak Ada Penilangan Fisik Selama Operasi Lilin 2021

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Desember 2021 14:35 WIB

Sejumlah personel kepolisian berjalan menuju lapangan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2021 di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 23 Desember 2021. Sebanyak delapan ribu personel gabungan diturunkan dalam melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi memastikan tak akan ada tindakan penilangan secara fisik selama Operasi Lilin 2021. Operasi tersebut berlangsung mulai hari ini, Kamis, 23 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022.

“Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang melakukan penilangan. Kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerja sama ketika pengaturan ini diberlakukan,” ucap dia di Polda Metro Jaya.

Namun, Firman mengatakan tilang berbasis elektronik, alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap akan dilakukan. Dengan begitu, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE tetap akan ditilang.

Menurut dia, hal itu sejalan dengan pola penilangan oleh Kepolisian yang belakangan mulai bergeser ke basis elektronik. “Jadi, kalau kami tidak tilang di jalan, tagihan tetap masuk ke rumah (pelanggar),” kata Firman.

Ia memastikan anggota polisi lalu lintas tetap akan berada di jalanan selama Operasi Lilin 2021 berlangsung. Firman pun mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap taat pada aturan lalu lintas.

Advertising
Advertising

Selain itu, Polisi memastikan tak akan mendirikan penyekatan di sekitar DKI Jakarta selama Operasi Lilin Jaya 2021. Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo usai apel gelar pasukan di kantornya pada Kamis, 23 Desember 2021.

“Kami tegaskan bahwa selama Operasi Lilin Jaya 2021 tidak ada penyekatan. Kami akan membuat pos-pos pelayanan di titik pusat keramaian, seperti mal, gereja, dan sebagainya,” kata Sambodo.

Selain itu, menjelang malam pergantian tahun Ditlantas Polda Metro Jaya akan menutup 10 kawasan dengan sistem Crowd Free Night (CFN). Penutupan itu berlaku pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Adapun 10 kawasan tersebut adalah Jalan Sudirman-M.H. Thamrin, SCBD, kawasan di sekitar Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading, dan Banjir Kanal Timur. Khusus di kawasan Monas, Sambodo mengatakan, “Seluruh Jalan Medan Merdeka, mulai dari barat, selatan, utara, dan timur akan kami tutup.” ujar dia.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

29 menit lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya