Viral Sopir Grab Diduga Lecehkan dan Aniaya Penumpangnya di Tambora

Jumat, 24 Desember 2021 11:34 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial unggahan soal seorang penumpang taksi online menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan yang diduga dilakukan sopir Grabcar. Peristiwa itu disebut terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00.

"Saya perutnya ditendang, ya, kalau di bagian pipinya itu ditampar," ujar korban yang berinisial NT saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.

NT menjelaskan peristiwa itu terjadi saat ia dan kakaknya baru pulang dari pesta ulang tahun yang digelar di bar kawasan Jakarta Utara. Mereka berdua kemudian menggunakan aplikasi taksi online untuk menuju rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Dalam perjalanan, NT merasa mual dan muntah dari kaca jendela mobil. "Tapi memang sama sekali (muntahannya) gak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di body depannya aja," kata NT.

Setelah peristiwa itu, pelaku memprotes tindakan tersebut ke NT dan kakaknya. Menanggapi keluhan pelaku, NT mengatakan bakal memberi uang ganti rugi agar pelaku bisa membersihkan kendaraannya.

Sesampainya di tujuan, NT memberikan uang Rp 100 ribu sebagai biaya ganti rugi. Namun pelaku tak terima dan meminta Rp 300 ribu. Selain itu, NT menuduh pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan kakaknya. "Saya dipegang-pegang dagunya, terus abis itu saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," ucap dia.

Tak terima dengan pelecehan tersebut, NT melawan dengan menepis tangan pelaku. Namun tindakan itu dibalas dengan tendangan dan pukulan dari pelaku kepada NT dan kakaknya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan.

Peristiwa penganiayaan itu baru berhenti setelah banyak warga berdatangan. Pelaku yang mengemudikan mobil Wuling Confero B 1563 COT lalu pergi meninggalkan lokasi.

Menanggapi viralnya kasus ini, pihak Grab Indonesia sudah memberikan tanggapan di media sosial NT. Mereka menyatakan tidak mentolerir tindak kekerasan tersebut dan bakal menindaklanjuti kasus ini. "Akun mitra pengemudi tersebut sudah dibekukan dan investigasi lebih lanjut telah berjalan," tulis akun Grab Indonesia di unggahan milik NT.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Pegawai Kelurahan di Ciputat Dipecat Gara-gara Pelecehan Terhadap 3 Siswi Magang

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

14 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

21 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

7 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

7 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya