Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan Klaim Asuransi Pohon Tumbang

Jumat, 24 Desember 2021 14:50 WIB

Hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda Kota Tangerang, akibatnya pepohonan tumbang di jalan TMP Taruna dua arah terjadi kemacetan. Pohon menimpa beberapa kendaraan yang parkir. Kamis 23 Desember 2023. TEMPO/ AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) membuka layanan posko pengaduan klaim asuransi pohon tumbang, hari ini Jumat 24 Desember 2021.

Posko itu dibuka di Kantor Disbudparman sehari pascapohon-pohon bertumbangan dan menimpa sejumlah kendaraan dan rumah pada Kamis siang, 23 Desember 2021.

Kepala Disbudparman Ubaidillah Ansar menyatakan, di posko pengaduan pihaknya menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban pohon tumbang.

“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE melalui fitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang," kata Ubaidillah hari ini.

Setelah mendaftar melalui aplikasi, kata Ubaidillah selanjutnya masyarakat terdampak bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses lebih lanjut.

"Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” kata Ubaidillah.

Kemarin, Kota Tangerang dilanda hujan deras disertai angin kecang. Akibatnya, terdata 11 titik pohon tumbang.

Meski tidak ada korban meninggal, namun terdapat satu korban luka-luka ringan, tiga rumah rusak dan empat kendaraan roda empat rusak tertimpa pohon tumbang.

Ubaidilah mengatakan sejak posko klaim asuransi pohon tumbang dibuka pada Jumat pagi, tercatat hingga pukul 11.00 WIB
sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat.

Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi.

“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan,"kata Ubaidillah.

Pastinya, jika sudah lengkap kata Ubaidillah, pada hari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit.

Seorang warga bernama M Fahmi korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya, mengatakan terbantu dengan klaim asuransi itu.

"Saya tidak ada asuransi sebelumnya semoga dengan kelengkapan berkas yang saya bawa lebih cepat diganti untuk perbaikan kendaraan rusak," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Santunan untuk Warga Terdampak Pohon Tumbang

AYU CIPTA

Berita terkait

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

1 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

3 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

14 Orang Tewas Tertimpa Papan Reklame di Mumbai saat Badai Petir

4 hari lalu

14 Orang Tewas Tertimpa Papan Reklame di Mumbai saat Badai Petir

Papan reklame tersebut roboh menimpa beberapa rumah dan sebuah pompa bensin di Mumbai, India akibat angin kencang dan hujan deras

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

5 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Aceh Selatan, Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak

5 hari lalu

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Aceh Selatan, Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak

Banjir mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum serta tanah longsor menutupi badan jalan lintas nasional.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

8 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya