Pengacara Sopir Grab Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 25 Desember 2021 15:00 WIB

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara sopir taksi online Grab Car berinisial GJ, Siprianus Edi Hardum, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, berinisial NT.

Edi mengklaim kliennya hanya menyentuh pipi NT lantaran dirinya diserang terlebih dahulu. “Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG, NT terlalu berlebihan,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Edi menjelaskan kronologi versi kliennya, di mana saat itu, Kamis dini hari, 23 Desember 2021, sekitar pukul 01.45 WIB GJ menjemput NT bersama kawannya, Julia, di salah satu bar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dengan tujuan Tambora, Jakarta Barat.

Menurut Edi, saat masuk ke dalam mobil, terlihat NT telah dalam kondisi mabuk. “GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk tepat di belakang sopir,” ujar Edi.

Ia mengatakan bahwa di tengah perjalanan NT membuka kaca mobil untuk muntah. Baik Julia maupun NT, kata Edi, tak meminta kliennya untuk memberhentikan kendaraan terlebih dahulu. Edi menyebut selanjutnya NT meminta kliennya agar berhenti jika melihat ada penjual minuman di pinggir jalan.

Advertising
Advertising

“Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol Aqua, membuka pintu tengah mobil menyodorkan Aqua,” tutur Edi.

Saat itu GJ melihat ada bekas muntahan di bagian dalam kanan mobilnya. Edi mengatakan bahwa kliennya mengatakan kepada NT bahwa mobilnya terkena muntahan dan meminta pengertiannya. Ia beralasan di pagi buta itu belum ada tempat cuci mobil yang buka sehingga dia tidak bisa mencari penumpang lain “Permintaan itu dijawab iya oleh NT dan Julia,” ucap Edi.

Sesampainya di tujuan, Edi mengatakan bahwa NT dan Julia membayar ongkos perjalanan melalui aplikasi OVO serta memberikan uang tunai Rp 50 ribu untuk membersihkan muntahannya. Edi mengklaim saat itu NT melontarkan maki-makian kepada GJ sebelum keluar.

“Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, ”Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300 ribu," ujar Edi menirukan perkataan kliennya.

Alasan kliennya meminta uang itu, lanjut Edi, sebagai kompensasi lantaran dirinya tak bisa mencari penumpang lagi dengan kondisi bekas muntah di dalam mobilnya.

Edi mengatakan NT kemudian berontak dan memukul GJ di bagian kepala kirinya. GJ lantas memegang pipi NT. “Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” tutur Edi.

Setelah itu, Julia menyodorkan tambahan uang Rp 50 ribu yang kemudian diterima oleh GJ. Saat sedang masuk mobil, ia kemudian diserang oleh pria yang mengaku sebagai adik NT yang berakhir pada keduanya terlibat perkelahian. Warga sekitar yang melihat lantas melerai dan GJ pun meninggalkan lokasi.

Saat ini polisi telah menangkap dan menetapkan GJ sebagai tersangka penganiayaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan GJ ditangkap pada Jumat, 24 Desember 2021 di Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

8 jam lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

3 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

4 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

4 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya