Polda Banten Selidiki Laporan Wahidin Soal Buruh yang Merangsek Kantornya

Sabtu, 25 Desember 2021 17:12 WIB

Gubernur Banten melalui kuasa hukum secara resmi melaporkan oknum buruh yang menerobos ruang kerja ke Polda Banten di Serang, Jumat 24 Desember 2021. Foto: Dokumen Bidhumas Polda Banten

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten telah membentuk tim penyelidik atas laporan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai buruh yang menerobos masuk ruangannya saat aksi buruh beberapa hari lalu.

Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan tim penyelidik sudah mulai bekerja.

"Sudah menunjuk penyidik untuk melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait LP tersebut," kata Shinto Sabtu 25 Desember 2021.

Menurut Shinto, para buruh yang merangsek ke kantornya itu bakal dijerat Pasal 207 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim lewat kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro melaporkan kasus masuknya para buruh ke ruangan kantornya ke Polda Banten pada Jumat, 24 Desember 2021.

Advertising
Advertising

Asep Abdullah mengatakan bahwa Gubernur Banten pada prinsipnya menghargai upaya serikat buruh untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi berkaitan dengan upaya kenaikan Upah Minimum Provinsi tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Sebelumnya puluhan buruh merangsek masuk ke kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Serang, Rabu, 22 Desember 2021. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, seorang buruh bahkan menduduki kursi Wahidin.

Ruang kerja orang nomor satu di Banten itu pun dipenuhi buruh yang menuntut Wahidin merevisi Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten atau UMK sebesar 5,4 persen.

Wahidin saat itu sedang tak berada di kantornya. Dia dikabarkan sedang tugas di luar kantor. Setelah mengetahui kantornya diduduki para buruh, Wahidin menyesalkan tindakan tersebut.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan unjuk rasa buruh," kata Wahidin.

Gubernur Wahidin meminta agar polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkistis dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," kata Wahidin.

Perihal tuntutan para buruh yang mendesak Gubernur Banten merevisi UMP dan UMK sebesar 5,4 persen, Wahidin mengatakan, tak akan memenuhinya.

Baca juga: Gubernur Banten Laporkan Buruh yang Menerobos Kantornya ke Polisi

AYU CIPTA

Berita terkait

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

16 jam lalu

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

Putra Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi menyatakan bakal maju dalam Pilkada Banten. Syauqi bakal diusung PKB.

Baca Selengkapnya

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

1 hari lalu

Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

Putra Wapres Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB.

Baca Selengkapnya

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

1 hari lalu

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

7 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

8 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

9 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

12 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

15 hari lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

19 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

19 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya