Agenda Sidang Perkara Kekerasan Seksual Bruder Angelo Hari Ini

Senin, 27 Desember 2021 02:33 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara kekerasan seksual terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo terhadap anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani Depok kembali digelar hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan jawaban atas pembelaan penasehat hukum terdakwa

Pengacara korban dari Tim Pembela Hukum Anak Indonesia, Judianto Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya mengatakan jawaban itu akan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Judianto, jaksa telah menuntut Bruder Angelo dengan pidana penjara 14 tahun dan denda Rp 100 juta atau subsider kurungan pada sidang 13 Desember lalu. Kuasa hukum terdakwa lantas mengajukan pembelaan yang dibacakan pada 20 Desember 2021.

“Publik menunggu akhir perkara ini karena perkara ini berlatar belakang relasi kuasa, dimana terdakwa adalah pengasuh anak-anak termasuk korban di panti asuhan yang dipimpin dan dikelola terdakwa,” ujar Judianto pada Ahad, 26 Desember 2021.

Perkara itu mulanya dilaporkan oleh korban ke Polres Depok. Judianto menyebut kasus kekerasan seksual anak di panti asuhan itu merupakan puncak gunung es. Banyak perkara kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang meski sudah dilaporkan ke polisi, namun proses hukumnya tidak berjalan.

Advertising
Advertising

Penetapan tersangka Bruder Angelo sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 oleh Polres Metro Depok, namun kasusnya sempat terhenti. Setelah sempat ditahan 3 bulan, Angelo dilepas pada 9 Desember 2019, karena polisi tidak menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus.

Pada September 2020, publik kembali mendesak Polres Depok untuk membuka lagi kasus dugaan pelecehan seksual anak panti asuhan oleh Bruder Angelo. Sehingga secara resmi pada 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus ini ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.

Baca juga: Bruder Angelo Didakwa Melakukan Kekerasan Pencabulan pada Anak

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

3 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

6 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya