Malam Tahun Baru di Bogor, Bima Arya: Tidak Ada Pesta, Petasan, dan Kembang Api
Reporter
Antara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 30 Desember 2021 09:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warga menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kerumunan yang menyebabkan lonjakan penyebaran COVID-19.
“Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu, 29 Desember 2021 dikutip Antara.
Bima menjelaskan hal itu berkaitan dengan status PPKM level 1 yang diberlakukan di Kota Bogor, sehingga akan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran penyakit virus Corona tersebut kembali melonjak seperti pada Juni dan Juli 2021.
Bima meminta warga memahami bahwa ada dua kondisi yang sama dengan dua bulan tersebut terjadi menjelang libur akhir tahun ini. Kondisi itu ialah ada varian COVID-19 baru Omicorn dan akan ada pergerakan warga yang cukup padat dari hari biasa.
Kota Bogor, menurut Bima, telah mengalami pengalaman itu sehingga sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Jadi ini adalah fase - fase yang sangat penting. Untuk itu kami mengimbau agar seluruh warga Bogor untuk tidak merayakan tahun baru,” jelas Bima Arya.
Bima minta warganya untuk merayakan malam pergantian tahun dari rumah atau di tempat-tempat ibadah, tidak berkeliling, apalagi hingga menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus.
Selain itu, merujuk Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) Nomor 67 Tahun 2021, pemerintah kota Bogor membatasi kapasitas maksimum 50 orang di dalam kafe dan tempat usaha lain dengan jam operasional maksimal hingga pukul 24.00 WIB. Namun khusus untuk mal dan pusat perbelanjaan sudah harus mulai tutup pukul 21.00 WIB dan benar-benar tutup pada pukul 22.00 WIB.
Tak hanya itu, Bima Arya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bogor tidak ada yang keluar kota. Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam tahun baru. Tak terkecuali aparat di wilayah, camat dan lurah.
“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua wilayah. Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” kata Wali Kota Bogor itu.
Baca juga:
Bima Arya Ingin Integrasikan Jalur Sepeda Bogor-Jakarta Sepanjang 60 Km