Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 782 WNA Sepanjang 2021

Kamis, 30 Desember 2021 10:59 WIB

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan saat pemaparan refleksi akhir tahun, Kamis 30 Desember 2021. Foto: TEMPO/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah menolak masuk terhadap 782 warga negara asing atau WNA sepanjang 2021.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan ada berbagai alasan dan pertimbangan petugas menolak masuk ratusan WNA dari berbagai negara tersebut.

"Di antaranya adanya pembatasan kedatangan orang asing ke Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya dalam media briefing refleksi akhir tahun 2021 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 30 Desember 2021.

Advertising
Advertising

Dari 782 WNA yang ditolak paling banyak dari negara Pakistan 100 orang, Nigeria 87 orang, India 79 orang, Cina 56 orang, dan Amerika Serikat 50 orang.

Pandu menjelaskan jumlah penolakan WNA paling banyak terjadi pada periode 29 November-24 Desember 2021 dengan total 142 orang. Hal ini karena pada periode itu diterapkan pembatasan orang asing berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 23 tahun 2021 dan Surat edaran Dirjen Keimigrasian tentang pembatasan orang asing dan ijin tinggal.

Sementara pada periode 25-29 Desember Imigrasi Soekarno-Hatta menolak 26 orang berdasarkan penerapan SE Satgas Covid-19 nomor 26 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta Verico Sandy mengatakan alasan penolakan WNA sebelum era varian delta kebanyakan terkait dengan tujuan kedatangan, keabsahan dokumen, dan visa. "Ada beberapa case yang kami temui sejumlah penumpang yang tidak menggunakan visa, jadi kami tolak," ujarnya.

Penolakan WNA oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta juga dilakukan ketika diterapkan pembatasan terkait munculnya varian baru covid-19 omicron.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 100 Ribu, Tertinggi Selama Pandemi

Berita terkait

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

2 hari lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

2 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

3 hari lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya