Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Damkar Depok

Kamis, 30 Desember 2021 17:50 WIB

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda yakni pengadaan barang dan jasa serta pemotongan upah.

“Jadi ada dua klaster perkara yang sedang kami tangani terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan, pertama pengadaan seragam dan sepatu PDL, kedua pemotongan upah tenaga honorer,” kata Kuncoro saat menyampaikan capaian kinerja selama satu tahun di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Kamis 30 Desember 2021.

Kuncoro mengatakan, untuk klaster pertama yakni pengadaan seragam dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018, tersangka yang telah ditetapkan adalah inisial AS. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“AS ini adalah mantan Sekretaris Dinas, dan pada saat kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen,” kata Kuncoro.

Advertising
Advertising

Kuncoro mengatakan, dalam hasil penyelidikan, AS diduga menggelapkan uang negara senilai Rp 250 juta dalam proses pengadaan tersebut. “Tapi untuk nominal pastinya, masih dihitung oleh tim ahli,” kata Kuncoro.

Sementara itu, lanjut Kuncoro, untuk klaster dugaan tindak pidana korupsi yang kedua adalah pemotongan upah tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2020.

“Untuk klaster kedua yang kami tetapkan sebagai tersangka inisialnya adalah A, yang bersangkutan ini menjabat sebagai bendahara pembantu,” kata Kuncoro.

Kuncoro mengatakan, dugaan kerugian negara akibat perbuatan A adalah senilai Rp 1,1 miliar.

Lebih jauh Kuncoro mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua klaster perkara tersebut untuk mencari terduga pelaku lainnya.

“Jadi untuk sementara itu yang bisa kami peroleh untuk kasus Damkar, dalam waktu dekat akan kami kembangkan lagi,” kata Kuncoro.

Kasus ini terungkap berkat seorang anggota Damkar Kota Depok bernama Sandi Butar butar.

Sandi viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktik korupsi di kantor tempatnya bekerja. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Setelah kasus ini viral, Sandi mengaku diimingi sejumlah uang agar tak meneruskan laporannya soal dugaan korupsi di Damkar Depok. Dia juga mengaku mendapat ancaman dari pejabat di dinas tersebut.

Baca juga: Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 2 Pejabat dan Satu Vendor

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

5 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

9 jam lalu

Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya